Jejak Karir Eko, Kepala Bea Cukai DIY yang Dicopot Gegara Hidup Hedon

CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2023 18:15 WIB
Kemenkeu resmi mencopot Kepala Kantor Bea dan Cukai DIY Eko Darmanto dari jabatannya buntut gaya hidup mewah yang dipamerkan Eko di media sosial. (bcyogyakarta.beacukai.go.id).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencopot Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya, buntut gaya hidup mewah yang dipamerkannya di media sosial.

Pencopotan itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan harta dan utang Eko di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023," ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resmi, Jumat (3/3).

Nirwala menambahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Eko akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.

"Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik," pungkasnya.

Mengutip berbagai sumber, Eko menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022. Eko sempat bertugas di Purwakarta sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 2019.

Ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika dan Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai. Kemudian ia pernah menempati posisi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Sementara hartanya berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Eko pada 31 Desember 2021 menyentuh Rp15,7 miliar. Namun, Eko punya utang Rp9 miliar, sehingga hartanya tersisa Rp6,7 miliar.

Harta Eko sebesar Rp12,5 miliar berbentuk dua tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara itu, sebesar Rp2,9 miliar dalam bentuk 9 alat transportasi dan mesin.

Eko melaporkan BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.

Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta.

Sementara itu, aset lain Eko Darmanto adalah Rp100 juta harta bergerak lainnya serta Rp238 juta kas dan setara kas.



(fby/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK