Sri Mulyani Sudah Periksa 6 Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Rafael
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa enam perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.
"Semuanya sudah diperiksa," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Detik, Selasa (7/3).
Kendati demikian, Sri Mulyani belum menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan enam perusahaan tersebut.
"Nanti Pak Irjen yang sampaikan," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengonfirmasi kepemilikan saham Rafael pada enam perusahaan tersebut.
Saham itu masuk ke dalam kategori surat berharga sebagaimana tertuang di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui pesan tertulis, Rabu (1/3) lalu.
Pemeriksaan tersebut imbas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina.
Setelah itu, gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario menjadi perhatian publik. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).