Kemenkeu Sudah Panggil 10 dari 69 Pejabat Berharta Tak Wajar

CNN Indonesia
Rabu, 08 Mar 2023 19:01 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh sudah memanggil 10 dari 69 pejabat Kemenkeu yang berharta tak wajar.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh sudah memanggil 10 dari 69 pejabat Kemenkeu yang berharta tak wajar. (Inspektorat Jenderal Kemenkeu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan sudah memanggil 10 dari 69 pejabat kementeriannya yang berharta tak wajar.

"Sekitar sepuluh lah sudah kita panggil, seminggu dua minggu ini akan kita kerjakan," kata Awan dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3).

Awan mengatakan daftar 69 pegawai tersebut dihimpun berdasarkan data dua tahun, yakni 2020 dan 2021. Data tersebut lalu dirangkum pada Juni 2022. Awan mengakui pemeriksaan selama dua tahun itu tidak bisa optimal lantaran pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bukan excuse, memang kita menyadari saat kondisi pandemi idealnya verifikasi itu fisik, nggak bisa Zoom (online), tapi bukan alasan. Beberapa sudah kita lakukan klarifikasi dan sebagainya. Terhadap beberapa pegawai yang risikonya merah, kita Itjen membentuk crash program," jelasnya.

Sementara itu, Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo menegaskan mayoritas dari 69 pegawai yang berharta tak wajar tersebut adalah pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kendati, Prastowo tidak mengetahui detail sebaran dari 69 pegawai Kemenkeu berharta tak wajar tersebut. Ia hanya mengamini bahwa DJP dan DJBC menyumbang banyak nama dalam daftar tersebut.

"Menurut info memang sebagian besar dari 2 institusi itu, pajak (DJP) dan Bea Cukai (DJBC), tapi ada juga dari (direktorat) lain. Ada juga. Karena basisnya LHKPN, tentu yang wajib LHKPN terutama, tapi tetap ada juga yang dari LHK. Itu kita profile, (pejabat) fungsional dan lain-lain," jelas Prastowo selepas konferensi pers.

Kemenkeu sendiri sudah melakukan hasil analitik. Itjen juga melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal. Begitu ditemukan ketidakwajaran, Awan menyebut pihaknya mengecek lagi, mulai dari harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan.

"Untuk LHK 2019 artinya yang dilaporkan 2020 itu ada 33 pegawai tidak clear. Untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total ada 69 pegawai tidak clear. Selanjutnya akan kami panggil, klarifikasi, untuk dilakukan pemeriksaan," kata Awan dalam konferensi pers, Rabu (3/1) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER