Komisi Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) memperkirakan subsidi bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik dapat menyelamatkan devisa negara hingga Rp55 triliun. Pasalnya, kebijakan yang berlaku mulai 20 Maret 2023 itu bisa menekan impor bahan bakar.
Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengungkapkan proyeksi itu menggunakan asumsi insentif diberikan untuk 1,2 juta unit. Untuk kondisi tertentu subsidi yang diberikan pemerintah dapat menghemat devisa setidaknya Rp27,5 triliun.
"Subsidi motor listrik sebesar Rp7,8 triliun (asumsi bantuan kepada 1,2 juta unit) mampu menyelamatkan devisa negara 3,5 sampai 7 kali lipat dari total besaran subsidi tersebut," kata Ahmad dalam diskusi virtual, Rabu (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, subsidi pemerintah untuk motor listrik berbasis baterai masih bersifat terbatas lantaran berlaku buat 200 ribu unit hingga Desember 2023.
Ia mengatakan penggunaan motor listrik juga akan mengurangi emisi CO2 yang dikeluarkan kendaraan, terutama sepeda motor.
Menurutnya angka nasional beban emisi CO2 sepeda motor adalah yang tertinggi di antara moda transportasi jalan raya lainnya yaitu menyumbang 104,2 juta ton per tahun atau 41 persen.
Sementara itu, di Jabodetabek, menyumbang 2,6 juta ton atau 18 persen, tertinggi ke-3 setelah truk dan bus.
"Nah, Rp7,8 triliun subsidi motor listrik ini serta merta juga akan memitigasi emisi CO2 hingga 1,23 juta ton per tahun," ucap dia.
Sejalan dengan penggunaan motor listrik yang sudah maksimal, ia menambahkan itu bakal berdampak ke beban pengeluaran kesehatan akibat biaya berobat masyarakat karena pencemaran udara dari emisi kendaraan bermotor.
Ahmad mengatakan selama ini pencemaran udara telah terjadi di kota-kota padat kendaraan yang membuat banyak masyarakat terkena penyakit terkait pernapasan.Ia mengingatkan, pada 2016 lalu, warga di DKI Jakarta harus mengeluarkan Rp51,2 triliun untuk berobat.
"Wajar apabila BPJS Kesehatan sering defisit dan diprediksi akan kembali defisit pada 2024setelah sempat tidak deficit pada 2020 - 2021. Maka ini sangat setimpal, investasi negara Rp7,8 T untuk subsidi motor listrik akan berkontribusi menggerus biaya kesehatan akibat pencemaran udara," ucap dia.