ANALISIS

Subsidi Kendaraan Listrik, Siapa yang Paling Diuntungkan?

CNN Indonesia
Selasa, 07 Mar 2023 07:15 WIB
Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret besok. Subsidi ini rencananya diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi.
Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret besok. Subsidi ini rencananya diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret besok. Subsidi ini rencananya diberikan baik untuk pembelian baru maupun konversi.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motor listrik baru diberikan sebesar Rp7 juta per unit, dengan target 200 ribu unit di 2023.

Besaran yang sama juga ditujukan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik, dengan target 50 ribu di 2023. Kendati demikian, pemerintah belum mengumumkan subsidi untuk mobil listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrio mengatakan subsidi ini diharapkan bisa meningkatkan produktivitas masyarakat terutama usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Senin (6/3).

Pemerintah sebenarnya telah membocorkan besaran subsidi kendaraan listrik sejak tahun lalu, namun sejauh ini detilnya selalu berubah-ubah.

Awalnya, subsidi disebut bakal diberikan untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil hybrid Rp40 juta, motor listrik baru Rp8 juta dan motor listrik konversi Rp5 juta.

Luhut juga sempat mengatakan subsidi akan diberikan lebih dulu untuk motor listrik baru dan motor listrik konversi sebesar Rp7 juta. Sementara mobil listrik bakal dikenakan skema pajak, yakni diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen dari saat ini 11 persen.

Di tengah pemberian subsidi kendaraan listrik tersebut, sorotan juga tertuju ke sejumlah pejabat yang berada di pusaran bisnis kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjadi salah satunya.

Luhut punya saham di PT Toba Bara Sejahtera Energi Utama Tbk (TOBA) yang mendirikan usaha patungan (joint venture) bersama Gojek, Electrum. Usaha itu dibangun untuk membangun ekosistem motor listrik dalam negeri.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga tercatat sebagai salah satu pejabat yang terlibat langsung dalam industri kendaraan listrik. Ia membangun PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang memproduksi bus bertenaga listrik pada 2016.

Seiring berjalannya waktu, PT MAB tak cuma memproduksi bus listrik. Juli tahun lalu, Moeldoko membocorkan bahwa MAB turut mengembangkan motor listrik dengan dinamo buatan sendiri.

Lantas siapa sebenarnya yang diuntungkan dengan subsidi kendaraan listrik ini?

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai subsidi kendaraan listrik memang bisa menguntungkan masyarakat khususnya pelaku UMKM. Kendaraan khususnya listrik bisa dijadikan sebagai modal untuk menjalankan usaha dan diharapkan bisa meningkatkan produktivitas UMKM.

Namun, Yusuf mengatakan keberhasilan program subsidi ini akan ditentukan oleh seberapa tinggi harga dari kendaraan listrik itu sendiri. Meskipun pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk motor listrik, pelaku UMKM juga bisa terbebani jika harga motor listrik dari awal sudah mahal.

"Jika asumsinya kendaraan listrik itu katakanlah harganya Rp15 juta, maka menurut saya tentu hal ini akan memberatkan terutama bagi usaha mikro dan kecil, mereka tentu punya prioritas lain yang kemudian bisa didahulukan jika dibandingkan dengan menggunakan atau membeli kendaraan listrik melalui program pemerintah ini," kata Yusuf kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/3).

Selain itu, ampuh atau tidaknya subsidi ini untuk meningkatkan produktivitas UMKM juga akan tergantung dari persepsi pelaku usaha UMKM terhadap ekosistem dari kendaraan listrik.

Misalnya apakah mereka akan dengan mudah menggunakan stasiun pengisian ulang kendaraan listrik tersebut dan apakah sudah tersebar luas di seluruh daerah di Indonesia. Kemudian jika mereka melakukan pengisian ulang di rumah, apakah listrik mereka relatif cukup untuk menampung proses pengisian ulang baterai kendaraan listrik.



Bikin macet dan gak ada kaitannya dengan kesejahteraan UMKM

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER