Baju Bekas Impor, Antara Sahabat Kantong Wanda Vs Amarah Jokowi

CNN Indonesia
Jumat, 17 Mar 2023 09:42 WIB
Pakaian impor bekas sampai saat ini masih banyak dijual dan diminati masyarakat karena harganya yang murah dan kualitasnya yang bagus.
Membanjirnya pakaian impor bekas menjadi musuh UKM di dalam negeri. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah).

Meski menjadi sahabat bagi beberapa kalangan, penjualan pakaian bekas impor ternyata dianggap merugikan, terutama bagi pelaku UKM RI. Pasalnya, harga yang murah membuat produk UKM dalam negeri menjadi kalah bersaing.

Presiden Jokowi karena itu memerintahkan jajarannya untuk memberantas peredaran pakaian impor bekas. 

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki pakaian bekas sebenarnya tak boleh masuk atau diimpor oleh Indonesia.

Larangan itu merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Masalah legalitas itulah yang kemudian mendorongnya untuk meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menertibkan impor pakaian bekas. Teten berharap DJBC intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas di jalur-jalur tikus maupun pelabuhan kecil. 

Menurutnya jika usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung, maka jumlah pengangguran bakal bertambah imbas kurangnya peminat produk dalam negeri. Lebih lanjut, hal ini bakal berdampak pada penurunan pertumbuhan industri pakaian dalam negeri.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan sebelum diminta sebenarnya mereka sudah menertibkan impor pakaian bekas. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penertiban bisa dilihat dari keberhasilan tahun kemarin.

"Sepanjang 2022 Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap impor pakaian bekas illegal melalui laut dan darat sebanyak 234 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24,21 miliar," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (16/3) ini.

Ia menambahkan penindakan itu mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2021 yang hanya 165 kali dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp17,42 milliar.

Ia mengatakan Ditjen Bea dan Cukai sudah mengidentifikasi titik rawan penyelundupan pakaian bekas impor dan modus yang kerap digunakan oleh penyeludup.

Heryanto mengatakan untuk titik rawan penyeludupan ada dua daerah. Pertama, pesisir timur Sumatera, Batam, Kepulauan Riau. Titik kedua, perbatasan Kalimantan, utamanya di Kalimantan Barat seperti Jagoi Babang, Sintete, Entikong.

Ia mengatakan modus yang digunakan pelaku penyelundupan di dua titik tersebut berbeda. Untuk yang di titik rawan pertama, penyeludupan dilakukan dengan menyembunyikan pakaian bekas impor pada barang lain (undeclare).

Sementara untuk titik kedua dilakukan dengan modus menyembunyikan pakaian bekas pada barang Pelintas batas, barang bawaan penumpang, atau menggunakan jalur-jalur kecil melewati hutan yang sulit terdeteksi.

Menyikapi rencana penertiban itu, Ahmad menyampaikan bahwa para pedagang pakaian impor bekas sangat keberatan. Pasalnya, pedagang pakaian impor bekas yang ia klaim sudah mencapai ribuan orang akan menjadi korban.

"Seandainya aturan ini kita ikuti, maka kami menjadi pengangguran. Apa pemerintah pernah memikirkan? Apakah memberi kami solusi? Sama sekali tidak. Jadi pemerintah itu toling dilihat juga dari segi itu. Kami sebagai pedagang menjadi korban dari hal-hal seperti ini," jelas Ahmad mewakili para pedagang.

Sebagai rakyat, Ahmad meminta perhatian pemerintah kepada pihaknya atas hal ini. Ia juga meminta pemerintah mau duduk bersama dengan pedagang untuk menyelesaikan masalah ini.

"Ya harus, duduk bersama. Pemerintah enggak bisa hanya begitu saja dong. Kami juga warga. Harus duduk, apa solusinya buat kami? Ini enggak bakalan selesai kalau tidak akar masalahnya diselesaikan," imbuh Ahmad.

(pop/agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER