Staf Sri Mulyani: Dua Orang Pemilik Transaksi Jumbo Bukan PNS Kemenkeu

CNN Indonesia
Selasa, 21 Mar 2023 12:56 WIB
Kemenkeu memastikan dua orang berinisial SB dan DY yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki transaksi jumbo hingga triliunan bukan PNS nya.
Kemenkeu memastikan dua orang berinisial SB dan DY yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki transaksi jumbo hingga triliunan bukan PNS nya. (CNN Indonesia/Dinda Audriene Muthmainah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan memastikan dua orang berinisial SB dan DY yang disebut Menteri Keuangan Sri Mulyani memiliki transaksi jumbo hingga triliunan bukan PNS-nya.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan dua figur tersebut adalah pelaku usaha yang data transaksi mencurigakannya ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Itu pihak eksternal, tidak ada kaitan dengan Kemenkeu dan pegawai," ujar Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Selasa (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi jumbo hingga triliunan rupiah pada periode 2017-2019 yang dilakukan oleh SB dan DY. Hal ini berkaitan dengan kepatuhan perpajakannya.

"Satu, figurnya pake inisial SB. Ini di dalam data PPATK disebutkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Data dari SPT pajak adalah Rp9,68 triliun, lebih besar di pajak daripada yang diberikan oleh PPATK," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Ia menuturkan SB memiliki saham di PT BSI yang transaksinya menurut PPATK sebesar Rp11,77 triliun, tetapi dalam laporan SPT menunjukkan nilai yang lebih sedikit selama 2017-2019.

"Di SPT pajaknya Rp11,56 triliun, jadi perbedaannya Rp212 miliar, itu pun tetap dikejar. Dan kalau memang buktinya nyata, maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," ujarnya.

Perusahaan lainnya adalah PT IKS selama periode 2018-2019. PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp4,8 triliun sementara SPT perusahaan tersebut dilaporkan Rp3,5 triliun.

Sri juga mencontohkan nama lain yang memiliki transaksi jumbo, yakni inisial DY. Orang tersebut melapor dalam SPT yang dilaporkan hanya Rp38 miliar, sementara itu temuan PPATK menunjukkan nilai transaksinya sebesar Rp8 triliun.

"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi SB menggunakan tadi nomor account-ya 5 orang yang merupakan karyawannya," imbuhnya.

"Termasuk kalau kita bicara tentang transaksi ini adalah transaksi money changers, jadi anda bisa bayangkan money changers cash in, cash out orang," terangnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER