Mengenal Lebih Dekat Manfaat dan Fungsi Asuransi Tanggung Gugat
Industri asuransi menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu. Hal itu tak terlepas dari makin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat pandemi melanda.
Berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 13,2 persen pada kuartal II 2022 atau mencapai Rp1.675,8 triliun. Pertumbuhan positif industri asuransi ini berdampak pada makin banyaknya produk asuransi yang ditawarkan perusahaan asuransi.
Pada dasarnya hampir semua orang pasti tahu kegunaan asuransi, yakni untuk mengalihkan suatu risiko dari pihak tertanggung ke pihak penanggung, tergantung dari jenis asuransi yang diajukan oleh nasabah. Sebab cakupan perlindungan yang diberikan masing-masing produk asuransi bisa berbeda dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Salah satu produk asuransi yang umum diketahui adalah asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Namun dari sekian banyak produk asuransi, tak semua mengetahui dengan detail tentang asuransi tanggung gugat.
Dihimpun dari berbagai sumber, secara umum asuransi tanggung gugat, yakni layanan asuransi yang memberi manfaat perlindungan terhadap risiko yang terjadi karena kelalaian atau kesalahan dari pihak tertanggung atau nasabah. Alhasil, jika itu terjadi, maka pihak nasabah menyebabkan kerugian terhadap pihak ketiga hingga mendapat tuntutan secara hukum.
Melihat risikonya, maka mengajukan asuransi tanggung gugat ini menjadi penting bagi nasabah. Apalagi jenis asuransi satu ini memiliki sejumlah manfaat dan fungsi.
1. Manfaat Umum Asuransi Tanggung Gugat
Asuransi tanggung gugat merupakan jenis layanan asuransi dengan manfaat memberi ganti rugi atas risiko kelalaian yang dilakukan oleh nasabah. Asuransi ini menjamin perlindungan jika pihak nasabah sampai menimbulkan kerugian terhadap pihak ketiga serta mendapat tuntutan melalui hukum perdata.
Salah satu contoh kerugian karena kelalaian nasabah, misalnya saat nasabah menabrak kendaraan orang lain ketika berkendara di jalanan. Contoh lainnya, ketika bangunan milik nasabah roboh hingga memicu kerugian materiil terhadap bangunan yang ada di sekitarnya.
Manfaat perlindungan yang diberikan oleh jenis asuransi ini adalah memberi sejumlah dana ganti rugi pada pihak ketiga yang mengalami kerugian. Dengan catatan, kasus atau permasalahan yang tengah dihadapi oleh pihak tertanggung dan pihak ketiga yang dirugikan telah melalui proses pengadilan secara resmi.
2. Manfaat Asuransi Tanggung Gugat bagi Pemilik Kendaraan
Salah satu pihak yang bisa mendapatkan manfaat optimal dari mengajukan asuransi tanggung gugat, yakni pemilik mobil atau kendaraan jenis lain. Seperti diketahui, pemilik mobil atau pengendara mempunyai risiko untuk mengalami kecelakaan di jalan, baik itu sekadar risiko menyerempet ataupun menabrak kendaraan lainnya.
Kelalaian dan kesalahan tersebut sering kali memicu terjadinya kerugian hingga muncul tuntutan terhadap pihak yang merasa dirugikan. Tuntutan yang diajukan oleh pihak ketiga tersebut bisa berupa ganti rugi terhadap biaya kerusakan pada kendaraannya ataupun cedera yang dialami.
Untuk melindungi dari risiko tersebut, jenis asuransi ini terbilang sangat penting untuk dimiliki. Tujuannya tidak lain untuk mengalihkan risiko kerugian tersebut ke pihak penyedia asuransi.
Dengan begitu, nasabah mampu terhindar dari kewajiban untuk membayar biaya ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan.
3. Manfaat Asuransi Tanggung Gugat bagi Profesional
Selain untuk umum dan pemilik kendaraan, asuransi tanggung gugat ini juga penting untuk dimiliki oleh seorang profesional yang mempunyai risiko tinggi terhadap kelalaian yang bisa berujung pada tuntutan hukum.
Apalagi beberapa jenis profesi maupun pekerjaan cenderung lebih rentan terkena masalah ini ketimbang profesi lain. Misalnya, hakim, dokter, hingga direktur perusahaan.
Untuk dokter, ia bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan juga nyawa dari pasiennya. Sementara hakim memiliki tanggung jawab terhadap putusan hukum yang dibuatnya dalam sebuah pengadilan.
Sedangkan direktur bertanggung jawab untuk mengambil keputusan besar terhadap kinerja atau bisnis perusahaannya.
Karena itu asuransi tanggung gugat ini berguna untuk melindungi profesional dari pekerjaan yang dilakukan terhadap risiko tuntutan hukum ketika lalai atau salah dalam menjalankan bekerja.
4. Manfaat Asuransi Tanggung Gugat bagi Pengusaha
Terakhir, selain memiliki asuransi untuk bisnis, para pengusaha atau wirausahawan juga perlu memiliki produk asuransi tanggung gugat ini. Disadari atau tidak, seorang pengusaha mempunyai tanggung jawab sangat besar terhadap masyarakat secara umum.
Hal itu karena suatu usaha bisa saja memberi kerugian terhadap publik melalui kualitas produk yang tidak terjaga, maupun memicu pencemaran lingkungan imbas dari aktivitas pabriknya.
Karena itu, dengan memiliki asuransi ini bisa menanggung risiko kerugian yang dialami oleh pihak ketiga dan gugatan hukum yang dilayangkan akibat aktivitas suatu bisnis. Sehingga jika memang terjadi hal yang merugikan, pengusaha dapat mengalihkan tanggungan memberikan ganti rugi pihak ketiga ke pihak penyedia asuransi.
Jadi, dengan banyaknya risiko masalah yang mungkin terjadi dan menyebabkan kerugian ke pihak lain, pada dasarnya asuransi tanggung gugat ini penting untuk dimiliki, khususnya bagi individu dengan profesi tertentu.
(osc/rir)