ESDM Copot 10 Pegawai Buntut Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencopot 9 sampai dengan 10 pegawai buntut kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan langkah itu dilakukan sebagai buntut atas penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap kementeriannya beberapa waktu lalu.
"Dari internal (ESDM), sudah ada 9-10 orang yang diperiksa dan waktu itu sudah di-nonjob-kan, sekarang dalam proses internal," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (3/4).
KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM terkait dengan kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja atau tukin pegawai.
Arifin Tasrif mengakui ada dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
"Indikasi kurang lebih ya beberapa orang lah," kata Arifin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/3).
Arifin tak menjelaskan rinci siapa saja yang terlibat terkait dugaan korupsi manipulasi tukin di kementerian yang dipimpinnya itu.
Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Namun, Arifin masih menunggu hasil pemeriksaan yang kini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi memang temuan ini dari aduan masyarakat untuk kita ketahui kemudian berproses jadi ini tunggu hasil dari pemeriksaan," kata dia.
Lebih lanjut, Arifin mengatakan pihaknya bakal memperketat pengawasan internal melalui Inspektorat Jendral imbas kasus ini. Pengawasan itu, lanjutnya, dilakukan melalui pembenahan prosedur yang masih membuka celah kecurangan.