Pengguna Vespa Tak Dapat Subsidi Konversi Motor Listrik Rp7 Juta

CNN Indonesia
Selasa, 04 Apr 2023 14:10 WIB
Pengguna motor Vespa tidak berhak mendapatkan subsidi konversi motor Rp7 juta dari pemerintah karena tidak memenuhi kriteria keselamatan. (Dok. Piaggio)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan pengguna motor Vespa tidak berhak mendapatkan subsidi konversi motor berbasis BBM menjadi motor listrik sebesar Rp7 juta dari pemerintah.

Hal itu diungkapkan Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Winsisma Wansyah, saat sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Winsisma mengatakan kriteria motor yang berhak mendapatkan bantuan subsidi konversi adalah motor dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc. Selain itu, motor tersebut diharuskan memenuhi syarat keselamatan.

"Terkait Vespa, kelihatannya Vespa ini susah masuk kategori motor konversi karena memang tidak punya lampu sein. Jadi, ada kriteria-kriteria yang memang motor konversi itu harus memenuhi syarat keselamatan. Kalau memang motor itu nggak ada lampu sein, nggak masuk dalam kriteria motor konversi ini," tegasnya di YouTube Kementerian ESDM, Selasa (4/4).

"Nggak tahu juga kalau Vespa baru ada (lampu sein), tapi nggak mungkin juga dikonversi, masih baru soalnya," imbuh Winsisma.

Sementara itu, Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM Gigih Udi Atmo mengatakan masyarakat sudah bisa mulai mendaftar untuk konversi motor listrik per hari ini. Tata cara dan syarat pendaftaran bisa langsung diakses via situs ebtke.esdm.go.id/konversi.

Bantuan subsidi Rp7 juta per unit itu disalurkan langsung melalui bengkel konversi, di mana saat ini sudah ada 21 bengkel yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan. Nantinya, biaya total konversi yang disepakati bengkel dan pemilik motor akan dikurangi Rp7 juta dari subsidi pemerintah.

Sekretaris Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Sahid Junaidi menegaskan tidak ada batasan pendaftaran motor yang akan dikonversi oleh pemohon. Hal ini karena program konversi adalah upaya pemerintah mengajak masyarakat beralih ke energi bersih.

"Perorangan yang bisa mengajukan lebih dari satu kendaraan, sepanjang ada kesesuaian identitas motor BBM dengan identitas pengusulnya atau pemohonnya itu sama," kata Sahid.

"Nggak ada maksimal (batasan konversi motor listrik per orang). Satu orang bisa mengajukan lebih dari satu motor, sepanjang syarat-syarat dipenuhi, kesesuaian antara surat-surat kendaraan dengan identitas pemiliknya. Ini mengampanyekan orang beralih ke motor listrik, jadi memang tidak dibatasi," tutupnya.

(skt/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK