Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyinggung kasus Bupati Meranti Muhammad Adil saat rapat kerja bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Adil terkenal karena memaki-maki Kemenkeu terkait Dana Bagi Hasil (DBH) hingga diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu diutarakan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Marsiaman Saragih. Ia mengapresiasi langkah Sri Mulyani menaikkan alokasi minimal DBH sawit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Rp2 triliun menjadi Rp3,4 triliun untuk 350 daerah.
"Kami berharap ini dapat terlaksana seperti waktu yang dijanjikan. Pasti kami tidak ada yang akan ribut seperti Bupati Meranti (M. Adil) minta pindah ke negara lain gara-gara tidak ada DBH. Sekarang dia sudah menginap di tempat yang sangat baik, disekolahkan," kata Marsiaman di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkeu Sri Mulyani tampak tersenyum mendengar ucapan Marsiaman yang menyinggung aksi Bupati Meranti tersebut. Bahkan, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Fauzi H. Amro turut menyindir aksi marah-marah Bupati Meranti tersebut.
Fauzi menyebut para kepala daerah tidak ada yang berani memarahi Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam proses diskusi DBH sawit. Ia mengatakan para kepala daerah takut mengalami hal serupa dengan Bupati Meranti M. Adil.
"Kemarin dengan Pak Luky tidak ada yang berani marah Bu, karena berisiko tinggi kalau marahi Pak Luky. Karena pengalaman Bupati Meranti, bisa-bisa sekolah kalau marahi Pak Luky. Jadi kemarin pas focus group discussion (FGD) tidak ada yang berani marahi Pak Luky, pada baik-baik Bu," ungkap Fauzi.
Bupati Meranti M. Adil viral pada Desember 2020 lalu. Ia menjadi perbincangan karena menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan.
Pernyataan Adil dipicu ketidakjelasan terkait DBH, yang ia klaim seharusnya diterima daerahnya. Adil menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.
"Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa US$100 per barel," kata Adil saat itu.
"Sampai ke Bandung saya kejar Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang kompeten. Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampe pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," imbuhnya.
Apes, Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4). Adil ditahan terkait kasus dugaan suap pengadaan jasa umrah, fee proyek dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Meranti, dan suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau.