Kripto Bervariasi Pagi Ini, Bitcoin Masih Bertahan di US$30 Ribuan
Pergerakan mayoritas aset kripto teratas bervariasi pagi ini, Senin (17/4), dengan bitcoin memerah.
Mengutip coinmarketcap.com, harga bitcoin turun 0,77 persen menjadi US$30.044 per koin dalam sehari.
Kendati demikian, dalam sepekan, aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini masih menguat 6,18 persen.
Pelemahan juga terjadi pada harga XRP sebesar 0,92 persen ke US$0,5154 per keping dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan, XRP naik 2,57 persen.
Selanjutnya, cardano turun 0,76 persen ke US$0,4475 per keping dalam sehari. Dalam sepekan, harga cardano masih naik 15,79 persen.
Penurunan juga terjadi pada koin stabil Tether dan USD Coin masing-masing 0,04 persen dan 0,01 persen ke US$1 dan US$0,99 per keping.
Sementara itu, harga ethereum masih meningkat 0,51 persen ke US$2.100 per koin. Dalam sepekan, ethereum menanjak 13,14 persen.
Penguatan juga masih terjadi pada BNB sebesar 5,1 persen ke US$349,55 per keping, dogecoin 0,28 persen ke US$0,08935 per keping, polygon 1,33 persen ke US$1,17 per keping, dan solana 5,47 persen ke US$25,74 persen.
Pagi ini, kapitalisasi pasar aset kripto mencapai US$1,27 triliun secara global. Angka itu menanjak 0,12 persen dibandingkan kemarin.
Kripto sendiri masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.