Mayoritas harga kripto lesu dalam 24 jam termasuk bitcoin yang turun ke US$29 ribuan.
Mengutip coinmarketcap, Rabu (12/4), penurunan paling parah terjadi di dogecoin yang anjlok 15,74 persen dalam sepekan dan 3,72 dalam 24 jam terakhir. Koin tersebut berada di level US$0,0813 per keping.
Menyusul doge, ada matic atau polygon yang merosot 6,27 persen dalam sepakan dan 2,91 persen dalam sehari. Matic berada di level US$1,09 per keping.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ethereum turun menjadi US$1,865 per keping lesu 2,8 persen dalam 24 jam terakhir, dan 2,1 persen dalam sepekan.
Bitcoin kembali merosot di bawah US$30 ribu menjadi US$29,970 per keping, turun 0,2 persen dalam sehari tapi naik 5,24 persen dalam seminggu.
Tether masih stabil di US$1 per keping dengan pergerakan yang bervariasi. Begitu pun dengan USD Coin yang bergerak dalam rentang US$1 hingga US$0,99 per keping.
BNB berada di level US$317 per keping, turun 1,98 persen dalam 24 jam tapi naik 1,34 persen dalam sepekan.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.