Harga mayoritas aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar melemah pada perdagangan Rabu (24/5) pagi. Bitcoin tak mampu bertahan di level US$27 ribu.
Mengutip coinmarketcap, Bitcoin merosot 1,8 persen ke harga US$26.952 per keping. Begitu pun Ethereum anjlok 1,7 persen ke US$1.834 per koin.
Sementara itu, BNB terkoreksi ke US$311 per koin imbas pelemahan 1 persen. XRP terperosok 0,9 persen ke US$0,461 per koin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Cardano dibanderol US$0,367 per koin setelah terpeleset 1,3 persen. Begitu pun Dogecoin yang terhempas ke harga US$0,072 per keping buntut pelemahan 2,1 persen.
Polygon juga turun 1 persen ke harga US$0,879 per keping, lalu Solana layu ke harga US$19,7 per koin imbas koreksi 2,2 persen.
Tether dan USD Coin yang merupakan stable coin, masih setia di harga US$1 per keping. Keduanya berfluktuasi tipis di bawah 1 persen.
Pemerintah masih melarang penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga bisa digunakan sebagai aset investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
(pta/dzu)