Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 8 nama yang lolos ke tahap IV alias wawancara.
Pengumuman itu tertuang dalam surat Nomor PENG-04/PANSEL-DKOJK/2023 yang ditandatangani Sri Mulyani pada Sabtu (27/5). Ia menyebut delapan nama calon anggota DK OJK yang ditetapkan telah lulus seleksi Tahap III alias proses Asesmen dan Pemeriksaan Kesehatan.
Ani, sapaan akrabnya, menegaskan keputusan tersebut bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat. Selanjutnya, kedelapan calon anggota DK OJK tersebut harus mengikuti proses wawancara jika ingin melaju ke tahap selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara) dilaksanakan pada 28 Mei 2023, sesuai dengan jadwal yang disampaikan melalui email kepada masing-masing Calon Anggota DK OJK," katanya dalam surat tersebut, dikutip Minggu (28/5).
"Calon Anggota DK OJK yang tidak mengikuti Afirmasi/Wawancara, dinyatakan tidak lulus Seleksi Tahap IV (Afirmasi/Wawancara)," tegas Ani.
Sementara itu, hasil seleksi Tahap IV bakal diumumkan kemudian hari melalui situs resmi seleksi https://seleksi- dkojk.kemenkeu.go.id. Selain itu, pengumuman juga bisa diakses di situs resmi Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI).
Berikut 8 nama calon anggota DK OJK yang berhak maju ke tahap wawancara:
1. Budi Santoso
2. Iskandar Simorangkir
3. Adi Budiarso
4. Rico Usthavia Frans
5. Mardianto Eddiwan Danusaputro
6. Agusman
7. Erwin Haryono
8. Hasan Fawzi