Biden Resmi Teken UU Penangguhan Batas Uang, AS Gak Jadi Gagal Bayar
Presiden AS Joe Biden resmi menandatangani Undang-undang (UU) yang menangguhkan plafon atau batas utang negara pada Sabtu (3/6). Beleid tersebut membuat AS akhirnya lolos dari ancaman kebangkrutan akibat default, alias gagal bayar utang, yang pertama kali dalam sejarah negeri Paman Sam itu.
Dengan hadirnya UU bipartisan ini akan mencabut pagu utang pemerintah senilai US$31,4 triliun. Batas hukum pinjaman federal pun akan ditangguhkan hingga 1 Januari 2025.
Biden juga menyampaikan saat ini AS tengah berupaya untuk mengurangi defisit. Dalam masa pemerintahannya kini, AS juga terus menjaga terciptanya stabilitas keamanan sosial, terpenuhinya akses kesehatan dan obat-obatan kepada masyarakat, hingga memenuhi kewajiban negeri kepada para veteran.
Lihat Juga : |
"Saya baru saja menandatangani UU perjanjian anggaran bipartisan yang mencegah gagal bayar pertama kali," kata Biden dilansir dari CNN, Minggu (4/6).
Selain mengatasi batas utang, UU ini juga membatasi pengeluaran non-pertahanan, memperluas persyaratan kerja untuk beberapa penerima kupon makanan, dan menarik kembali sejumlah dana bantuan covid-19.
"Sekarang, kita melanjutkan pekerjaan membangun ekonomi terkuat di dunia," ujar Biden.
Sebelumnya, sebanyak 63 suara senat memberikan dukungan mengenai RUU yang sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Amerika Serikat pada Rabu (31/5). Sementara itu, 36 lainnya menolak dalam pemungutan suara.
Kementerian Keuangan AS pun juga telah mewanti-wanti bahwa Washington tidak akan bisa membayar semua utangnya pada 5 Juni jika Kongres gagal bertindak pada saat itu.
Sebab tidak seperti kebanyakan negara maju lainnya, AS membatasi jumlah utang yang dapat dipinjam pemerintah, terlepas dari pengeluaran yang dialokasikan oleh legislatif.
Adapun terakhir kali AS mendekati default adalah pada 2011. Kondisi saat itu memukul pasar keuangan dan menyebabkan penurunan peringkat kredit pemerintah untuk pertama kalinya serta mendorong biaya pinjaman negara.