Purbaya soal Peserta PBI BPJS Cuci Darah Dinonaktifkan: Kita Konyol

CNN Indonesia
Senin, 09 Feb 2026 17:50 WIB
Menkeu Purbaya menyoroti penonaktifan jutaan peserta PBI BPJS Kesehatan sebagai masalah serius yang merugikan pemerintah, baik dari sisi anggaran maupun citra.
Menkeu Purbaya menyoroti penonaktifan jutaan peserta PBI BPJS Kesehatan sebagai masalah serius yang merugikan pemerintah, baik dari sisi anggaran maupun citra. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kericuhan penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan sebagai masalah serius yang merugikan pemerintah, baik dari sisi anggaran maupun citra.

Ia menyinggung kasus peserta dengan penyakit berat, seperti gagal ginjal, yang mendadak tidak bisa menjalani cuci darah karena status kepesertaannya berubah menjadi tidak eligible.

"Karena tiba-tiba ketika ada yang mau cuci darah tiba-tiba enggak eligible, enggak berhak, kan itu kayanya kita konyol, padahal uang yang saya keluarin sama," ujar Purbaya dalam Rapat Konsultasi Pimpinan Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya rugi di situ, uang keluar, image jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini," ujarnya menambahkan.

Purbaya menilai kericuhan terjadi lantaran banyak peserta yang tidak mengetahui telah terdepak sebagai peserta JKN.

"Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk daftar lagi, sehingga kerasa itu 10 persen, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang" ujar Purbaya.

Menurutnya, penonaktifan peserta PBI secara massal seharusnya dilakukan bertahap, misalnya melalui mekanisme transisi selama tiga hingga lima bulan, agar masyarakat tidak terkejut.

"Ini yang musti dikendalikan ke depan. Kalau angkanya sedrastis begini ya di-smoothing sedikit lah, di average 3-5 bulan, terserah. Tapi, jangan menimbulkan kejutan seperti itu," tegas Purbaya.

Untuk jangka pendek, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui pembiayaan darurat agar peserta PBI yang terdampak tetap mendapatkan layanan kesehatan selama masa perbaikan data.

Meski demikian, Purbaya menekankan solusi jangka panjang membutuhkan koordinasi yang lebih solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan agar kericuhan serupa tidak terulang.

Ia juga menegaskan bahwa instansi terkait harus duduk bersama, bukan saling menyalahkan di ruang publik, untuk mencegah kerugian pemerintah akibat buruknya manajemen data.

[Gambas:Video CNN]

(lau/sfr)