Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan tiga perusahaan terafiliasi PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) memiliki utang ke negara hingga Rp 775 miliar. Utang tersebut terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"(Utang) sekitar Rp 775 miliar," kata Yustinus melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (13/6).
"Hak tagih negara atas 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana/ Tutut)," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak tagih negara itu terhadap debitur yang terkait dengan bank yang dulu diselamatkan pemerintah, Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Tadinya, Tutut merupakan pemegang saham mayoritas di Bank Yama di mana CMNP menaruh deposito.
CMNP sendiri saat ini menjadi perhatian usai pengusaha Jusuf Hamka menagih utang Rp800 miliar kepada negara.
Namun, Yustinus menilai utang negara pada CMNP tidak terkait Jusuf Hamka. "Sejauh kami cek di Ditjen AHU (Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM), pak JH (Jusuf Hamka) bukan pemegang saham dan bukan pengurus (CMNP)," ujarnya.
Kendati demikian, mengutip dokumen Ditjen AHU, nama anak-anak Jusuf tercatat sebagai komisaris dan direksi perusahaan. Rinciannya, Feisal Hamka sebagai Komisaris Utama dan Fitria Yusuf sebagai Direktur Utama. Kedua anak Jusuf itu juga memiliki saham perusahaan senilai total 9,35 persen.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyinggung soal utang ratusan miliar perusahaan yang terafiliasi Tutut. Namun pada kala itu, Rional tidak menyebutkan secara rinci berapa besarannya.
"Iya hak tagih negara atas 3 perusahaan yang terafiliasi dengan Bu SHR (Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut)," ujarnya.
"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada 3 perusahaan di bawah grup Citra. Enggak ingat angkanya, ratusan miliar. Terkait BLBI juga," kata Rionald di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Secara terpisah, Jusuf menegaskan grup CMNP tidak memiliki utang ratusan miliar rupiah seperti yang dituding Kemenkeu. Bahkan, ia siap mengganti 100 kali lipat apabila tudingan itu jika perusahaannya memiliki utang kepada negara.
"Bohong, mana ada (utang CMNP ratusan miliar ke negara), periksa saja. Enggak benar itu, kalau ada sudah ditagih dan ini enggak ada penagihan apa-apa. Jadi jangan asal bunyi (asbun). Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau CMNP ada utang, saya ganti 100 kali lipat," tegasnya saat dikonfirmasi.
"Tolong dong jangan diputar balik, ibuku, Ibu Menteri (Sri Mulyani) yang saya hormati, yang saya banggakan. Enggak kasihan kali sama rakyat. Masa begini, diputar-putar, digocek melulu," imbuh Jusuf.
Catatan redaksi: Judul artikel diubah dari sebelumnya "Stafsus Menkeu Beber Perusahaan Jusuf Hamka Utang ke Negara Rp775 M" setelah mendapatkan klarifikasi dari narasumber terkait.