DJKN Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi dalam Pengawasan Internal

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jun 2023 21:51 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu mengungkapkan sebanyak 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal per Desember 2022. (kemenkeu.go.id)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal per Desember 2022.

"Kami terus mengawasi (secara) internal, dapat kami sampaikan kami melaporkan ada 65 laporan gratifikasi," ucap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (13/6).

Ia mengungkapkan laporan-laporan tersebut telah ditetapkan statusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari 65 laporan itu, sebanyak 41 laporan terkonfirmasi penerimaan gratifikasinya senilai Rp59 juta. Sedangkan, 24 laporan sisanya ditolak dan dinyatakan selesai ditindaklanjuti.

Rionald mengatakan pengawasan internal itu merupakan bagian dari komitmen Kemenkeu dalam mentransformasi kelembagaan secara berkesinambungan.

Selain pengawasan internal, pihaknya juga membenahi sumber daya manusia (SDM) seperti penguatan kebijakan untuk implementasi manajemen talenta beasiswa.

Tak hanya itu, ada juga penguatan program pengembangan SDM melalui pemetaan kompetensi dan pembentukan community of practices DJKN Media.

Pihaknya juga menyederhanakan proses bisnis, seperti mengintegrasikan layanan sewa barang milik negara (BMN) dan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL).

Upaya ini juga termasuk pengembangan proses bisnis penilaian pada kantor pusat, kantor wilayah, dan KPKNL, serta interkoneksi sistem layanan informasi keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan dengan aplikasi FocusPN.



(mrh/dzu)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK