Binance.US, cabang bursa kripto Binance di Amerika Serikat (AS) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah dituding menjalankan transaksi ilegal oleh Securities and Exchange Commission (SEC).
Melansir Reuters, Sabtu (17/6), salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan terdapat 50 pekerja terdampak PHK tersebut.
Meski demikian, Reuters menyatakan tidak bisa diverifikasi secara independen jumlah dan level pegawai yang terimbas PHK. Namun, pegawai di divisi hukum, compliances, dan risiko dikabarkan yang paling banyak terkena PHK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SEC menggugat Binance karena menjalankan transaksi ilegal di AS pada 5 Juni 2023 lalu. Selain itu, perusahaan kripto terbesar di dunia itu juga dituding menggelapkan dana pelanggan senilai miliaran dolar AS.
SEC menuduh Binance melanggar undang-undang sekuritas AS. Lembaga itu juga menyebut CEO Binance Changpeng Zhao alias CZ sebagai terdakwa.
"Melalui 13 dakwaan, kami menuduh bahwa entitas Zhao dan Binance terlibat dalam jaringan penipuan yang luas, konflik kepentingan, kurangnya pengungkapan, dan penghindaran hukum yang diperhitungkan," kata Ketua SEC Gary Gensler seperti dikutip dari CNN Business.
SEC juga menuduh bahwa Zhao dan Binance mencampuradukkan aset pelanggan, bahkan mengalihkan sebagian ke entitas yang dikendalikan oleh Zhao. SEC menduga Zhao dan Binance secara sadar telah melanggar peraturan.
SEC juga meminta pengadilan federal untuk membekukan aset Binance.US, termasuk lebih dari US$2,2 miliar yang disimpan dalam kripto dan sekitar US$377 juta dalam rekening bank. SEC was-was Binance dapat memindahkan dana tersebut ke luar negeri.
Seorang juru bicara Binance mengatakan perusahaan menanggapi tuduhan SEC dengan serius. Namun, perusahaan menyatakan tuduhan SEC tidak benar.
"Kami dengan hormat membantah tuduhan SEC bahwa Binance beroperasi sebagai bursa efek yang tidak terdaftar atau menawarkan dan menjual sekuritas secara ilegal," kata perusahaan.
"Karena ukuran dan pengenalan nama global kami, Binance telah menemukan dirinya sebagai sasaran empuk yang terjebak di tengah tarik ulur peraturan AS," imbuhnya.
(mrh/lth)