Respons Bos Bea Cukai soal Ekspor Ilegal 5 Juta Ore Nikel ke China
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani buka suara soal kabar yang menyebut 5 juta ton ore nikel diekspor secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab ke China.
Informasi soal ekspor 5 juta ton ore nikel secara ilegal ini sebelumnya diungkap oleh KPK.
Askolani mengatakan sebelum KPK mengungkap informasi itu, Ditjen Bea dan Cukai sebenarnya sudah mendalami pengapalan oleh perusahaan berdasarkan data General Administration China Custom (GACC).
Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi di lapangan untuk pendalaman proses bisnis perusahaan yang dicurigai.
"Kemudian juga dilakukan penindakan ekspor yang dilakukan oleh perusahaan yang dimaksud," katanya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (23/6).
Askolani juga mengatakan sebelum KPK mengungkap masalah itu, pada 2020 lalu pihaknya sudah mengingatkan sejumlah instansi untuk meningkatkan pengawasan ekspor nikel yang berisiko di lapangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai dugaan impor ore nikel ilegal ke China sejak 2021 lalu.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.
"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/6).
Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ungkapnya.
Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.
"Artinya masih ada kebocoran di sini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya," ucap Dian.