PKB Desak Puan Cs Sahkan UU PPRT Secepat Menyejahterakan Kades

CNN Indonesia
Kamis, 13 Jul 2023 16:35 WIB
Fraksi PKB mendesak Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran pimpinan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang.
Fraksi PKB mendesak Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran pimpinan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri).
Jakarta, CNN Indonesia --

Fraksi PKB mendesak Ketua DPR Puan Maharani beserta jajaran pimpinan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah membandingkan kesejahteraan pekerja rumah tangga dengan kepala desa (Kades). Menurutnya, DPR begitu mudah menggodok revisi UU Desa, di mana isinya memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun hingga kenaikan dana desa sampai 20 persen.

"Kita telah memberikan pengharapan itu kepada kepala desa, itu mudah di ruangan ini. Tapi tidak adil kalau rakyatnya kades tidak bisa kita lindungi di ruangan ini. Para PRT notabene masyarakat yang tumbuh dan berangkat dari kemiskinan yang ada di desa-desa," katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-30 di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luluk mengatakan ada 5 juta pekerja rumah tangga yang menggantungkan harapan kepada DPR. Menurutnya, pembahasan RUU PPRT selama 19 tahun sudah terlalu lama sampai akhirnya resmi menjadi inisiatif DPR.

Ia menegaskan tidak ada hubungan kerja yang tidak diatur, apalagi soal perlindungan. Luluk menyoroti jeritan PRT di luar tembok rapat dan pagar tinggi Senayan yang terus mendapatkan eksploitasi hingga kekerasan.

"Apa yang membuat dan menghalangi kita untuk membawa RUU ini dibahas dan secepat mungkin disahkan di ruangan ini? Sampai hari ini kita belum menerima kabar baik itu dari pimpinan," tegasnya.

"Tidak mengurangi rasa hormat kami, Bu Puan, Pak Lodewijk, Pak Gobel, Gus Muhaimin, mohon kiranya di awal masa sidang Agustus nanti RUU PPRT jadikanlah ini hadiah terbaik bagi rakyat Indonesia yang sampai sekarang masih menunggu komitmen bangsa memberikan hak sepenuhnya kepada mereka," pinta Luluk kepada Puan dan segenap pimpinan DPR.

Jika RUU PPRT butuh waktu 19 tahun lamanya dibahas di Senayan, revisi UU Desa cukup memakan waktu 6 bulan sejak demonstrasi kades se-Indonesia pada Januari 2023 lalu. Setelah demo tersebut, DPR merampungkannya menjadi RUU Desa pada Selasa (11/7) lalu.

Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju soal poin-poin revisi UU Desa tersebut. Hal itu disampaikan Budiman usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (17/1).

"Bicara banyak hal selama kurang lebih satu jam. Termasuk soal perubahan masa jabatan kepala desa dan anggaran untuk SDM desa. Karena selama ini dana desa fokus ke infrastruktur desa. Nah, itu Pak Jokowi setuju. Bisa lewat revisi UU Desa atau dituangkan dalam PP," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Di lain sisi, Jokowi bahkan sampai harus melobi dua menterinya, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar DPR gerak cepat (gercep) menggarap RUU PPRT. Jokowi menyebut RUU itu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

"Untuk mempercepat penetapan UU PPRT ini, saya perintahkan kepada menteri hukum dan ham dan menteri ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/6).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan RUU PPRT diharapkan bisa mengurangi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Anwar menyebut banyak pekerja sektor domestik Indonesia yang bekerja di luar negeri menjadi penyebab utama kasus TPPO.

"Kami melihat memiliki cukup keyakinan yang akan TPPO itu mungkin akan bisa kita sedikit kurangilah dari adanya hadirnya UU PPRT. Nah, ini yang bisa saya sampaikan ya terkait dengan masalah-masalah apa namanya TPPO dengan hadirnya undang-undang PPRT atau RUU PPRT," kata Anwar di Jakarta, Selasa (4/4).

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER