Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tak henti-hentinya diterpa angin. Perusahaan-perusahaan pelat merah itu terus-menerus dihadapkan dengan masalah.
Lihat saja, belakangan PT Waskita Karya (Persero) dan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika dituding manipulasi laporan keuangan.
Saham Waskita juga ditangguhkan di pasar modal, bahkan hengkang dari indeks IDX BUMN 20 atau kumpulan saham-saham perusahaan pelat merah pilihan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, PT Istaka Karya (Persero) bakal melelang aset jaminan utang perusahaan melalui Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) demi membayar para vendor yang berasal dari beragam UMKM.
Terbaru, BUMN Karya ternyata memiliki utang segudang kepada perbankan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Ia menyebut perbankan memberikan utang sebesar Rp46,21 triliun kepada sejumlah BUMN Karya.
"Untuk pinjaman bank-bank kepada BUMN Karya, menurut catatan yang kami miliki, secara total kredit seluruh bank kepada BUMN Karya adalah Rp46,21 triliun," katanya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Menara Radius Prawiro OJK, Jakarta Pusat, Selasa (1/8).
Kendati demikian, Mahendra enggan merinci berapa BUMN Karya yang mendapat pinjaman sebesar itu dan porsinya. Ia berdalih data tersebut terlalu teknis.
Secara terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah berencana membatasi kredit yang disalurkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada BUMN karya. Ia mengaku rencana ini tengah menjadi pembicaraan antara pimpinan bank pelat merah dan BUMN karya.
Demi membatasi pinjaman BUMN Karya, ke depan pemberian kredit akan dilakukan berdasarkan proyek alias tidak berdasarkan korporasi.
"Kami akan dukung (pinjaman) BUMN Karya lagi, tetapi tidak berdasarkan korporasi, tapi berdasarkan proyek based. Karena (pinjaman) itu kan dibayarkan secara multiyears, itu kami coba inisiasi," ucapnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (7/8).
Erick menilai langkah tersebut juga dilakukan demi mencegah penyalahgunaan pinjaman seperti yang sudah lama terjadi. Maklum, penyalahgunaan tersebut pada akhirnya membuat kinerja keuangan BUMN Karya buruk.
"Jangan sampai di aksi korporasi di atas kita bantu, (tapi) nanti ada penyelewengan. Mestinya buat proyek, ini (malah) beli tanah, beli gedung. Itu problem lho di Karya, dan ini kembali bukan problem hari ini, ini problem beberapa tahun yang lalu," tuturnya.
Lantas, apa yang memicu BUMN Karya memiliki utang menggunung kepada perbankan?
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan sejak infrastruktur menjadi sektor andalan pemerintah, BUMN Karya menjadi tulang punggungnya di tataran lapangan. BUMN Karya mendapat misi khusus atau penugasan dari pemerintah untuk membangun berbagai macam infrastruktur.
Masalahnya, tak semua proyek yang ditugaskan oleh pemerintah itu memiliki Return of Investment (ROI) yang baik. Bahkan, kata Ronny, boleh jadi sebagian dari proyek-proyek tersebut kurang layak secara bisnis. BUMN Karyanya justru mengalami rugi setelah mengerjakannya.
BUMN Karya hanya mengandalkan dukungan penuh pemerintah, dengan asumsi jika terjadi hal-hal di luar perhitungan. Dengan kata lain, jika ada proyek yang membebani keuangan perusahaan, maka pemerintah diasumsikan akan ikut turun tangan membantu.
Tak pelak, perpaduan ketidaklayakan proyek dan asumsi didukung pemerintah juga melahirkan moral hazard. Ronny menilai hal ini sangat berpeluang untuk melahirkan berbagai tindakan malapraktik, mulai dari perencanaan sampai pengerjaan proyek.
"Walhasil, proyek-proyek yang dikerjakan BUMN-BUMN Karya tersebut memang akhirnya membebani keuangan perusahaan. Bahkan sebagian malah tak mampu membayar tagihan surat utang yang telah mereka terbitkan," jelas Ronny kepada CNNIndonesia.com.
Bersambung ke halaman berikutnya...
BUMN Perlu Privatisasi
Pengamat menilai tak semua infrastruktur yang ditugaskan pemerintah ke BUMN Karya menguntungkan bagi perusahaan. Imbasnya, perusahaan terbebani oleh utang. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Terkait permasalahan ini, pemerintah tidak boleh diam saja. Menurut Ronny ada tiga cara yang bisa diambil pemerintah agar ke depan utang tak terus membebani BUMN Karya, sehingga perusahaan pelat merah semakin sehat dan bermanfaat bagi negara.
Pertama, mengaudit proyek-proyek BUMN karya yang bermasalah. Lalu diikuti dengan audit BUMN karya secara keseluruhan.
"Jika terjadi malapraktik, tentu harus ditindak," imbuh Ronny.
Kedua, restrukturisasi keuangan perusahaan, sampai dianggap oleh perbankan layak untuk bernegosiasi ulang.
"Ketiga, jalan terpahit, pemerintah melakukan intervensi soal utang BUMN Karya alias PMN (Penyertaan Modal Negara) yang disertai komitmen ketat dari BUMN karya," kata Ronny.
BUMN Perlu Privatisasi
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ariyo DP Irhamna menilai pemicu penumpukan utang BUMN Karya adalah tata kelola yang tidak baik, manajemen perusahaan yang buruk, ditambah penugasan yang ugal-ugalan serta model bisnis yang buruk.
"BUMN Karya menurut saya harus diprivatisasi sebab pelaku usaha swasta sudah banyak dan lebih berkualitas, sehingga tidak ada urgensi negara memiliki badan usaha di sektor konstruksi," katanya.
Ariyo berpendapat negara tak butuh BUMN Karya karena di Indonesia sendiri banyak perusahaan swasta di sektor konstruksi yang bagus. Sedangkan, BUMN sendiri memiliki biaya yang tidak besar dan semakin mempersempit ruang fiskal.
Ia juga menerangkan manajemen BUMN Karya yang buruk itu terlihat dari kinerja perusahaanya. Misal di aspek keuangan, kondisinya rugi terus, dan bahkan beberapa ditangguhkan di pasar modal.
Ia mencontohkan kasus pada Waskita Karya yang sahamnya ditanggungkan di pasar modal. Bahkan, baru-baru ini pemerintah juga membatalkan PNM Rp3 triliun untuk perusahaan tersebut.
[Gambas:Photo CNN]
Selanjutnya, ia juga menanggapi pernyataan Erick Thohir yang akan tetap mendukung pinjaman BUMN Karya ke perbankan berdasarkan proyek atau bukan korporasi lagi. Menurutnya, bank BUMN mungkin saja mau asal bunganya tinggi.
Sementara, untuk bank swasta mereka mungkin akan berpikir bolak-balik.
"Artinya, penambahan pinjaman itu tidak mengatasi akar masalah. Akar masalahnya apa? Ya yang tadi yang saya sebutkan di awal: tata kelola yang tidak baik, manajemen perusahaan yang buruk, ditambah penugasan yang ugal-ugalan dan model bisnis yang buruk," tegas Ariyo.
"Di sisi lain, BUMN Karya itu tidak relevan. Negara tidak ada urgensi memiliki BUMN karya. Apalagi pekerjaanya itu disubkontraktor ke swasta," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]