Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan duduk perkara batalnya penyertaan modal negara (PMN) Rp3 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Meirijal Nur menyebut sejatinya kucuran duit Rp3 triliun sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Namun, dalam prosesnya Waskita mengalami restrukturisasi keuangan dan kekurangan likuiditas.
Di lain sisi, ada masalah dalam proses rights issue saham emiten berkode WSKT tersebut. Meirijal pun menyinggung soal harga saham Waskita yang terus turun, bahkan di bawah kisaran harga rights issue.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sampai di sana, BUMN Karya tersebut mendapat sejumlah gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari beberapa vendor. Sederet faktor tersebut membuat Kemenkeu merasa perlu mengevaluasi menyeluruh kondisi keuangan Waskita.
"Dengan kondisi seperti itu, potensi rights issue tidak terserap publik cukup besar sehingga tujuan rights issue untuk memperoleh modal kerja dari porsi publik tidak tercapai. Akhirnya, tidak bisa mendorong perbaikan kinerja perusahaan secara komprehensif," tutur Meirijal dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (11/8).
"Dengan eksposur keuangan negara yang cukup berat tersebut, maka diputuskan melakukan penundaan rights issue dan ada rencana mengembalikan PMN ke kas negara," sambungnya.
Pada akhirnya, Komite Privatisasi memutuskan alokasi PMN sebesar Rp3 triliun tersebut harus dikembalikan Waskita ke kas negara. Begitu pula dengan rights issue yang akhirnya urung dilaksanakan.
Meirijal lantas menjawab simpang siur soal nasib duit negara tersebut. Ia mengaku memang ada pembicaraan soal pengalihan aset ke PT Hutama Karya (Persero).
"Memang ada rencana Hutama Karya untuk melanjutkan dan menyelesaikan beberapa ruas tol yang dimiliki atau sedang dikerjakan Waskita. Namun, itu sekarang masih dalam diskusi dan direncanakan. Belum diputuskan yang mana dan bagaimana cara mengambil alihnya," tutupnya.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan duit Rp3 triliun itu akan dialihkan ke Hutama Karya. Nantinya, Hutama Karya bakal mengambil aset-aset Waskita.
Ia menyebut proses 'perkawinan' BUMN Karya memang masih butuh waktu. Kendati, Erick menegaskan proses restrukturisasi BUMN Karya sudah dijalankan dari beberapa tahun lalu.
(skt/agt)