Harga Gas Industri PGN Non HGBT Akan Naik Mulai 1 Oktober

CNN Indonesia
Selasa, 15 Agu 2023 13:42 WIB
Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menaikkan harga gas industri mulai Oktober 2023. Kenaikan berlaku untuk gas di luar harga gas bumi tertentu.
Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menaikkan harga gas industri mulai Oktober 2023. Kenaikan berlaku untuk gas di luar harga gas bumi tertentu. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana menaikkan harga gas industri mulai Oktober 2023.

Kenaikan berlaku untuk di luar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (non-HGBT).

Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko membenarkan rencana tersebut. Namun, saat ini belum ada keputusan final karena PGN masih dalam proses konsultasi dengan pemerintah terkait penyesuaian ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara bersamaan PGN juga telah menyampaikan rencana kenaikan harga per 1 Oktober 2023 kepada pelanggan, jika pemerintah tidak berpendapat lain," ujar Arief kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/8).

Menurut Arief, penyampaian rencana kenaikan harga memang harus disampaikan kepada pelanggan tiga bulan sebelum ditetapkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam kontrak antara PGN dan pelanggan yang telah disepakati (PJBG).

Namun, sampai saat ini belum ada besaran kenaikan yang ditetapkan. PGN masih menunggu kepastian harga gas.

"Kan tergantung hulu naik apa tidak dan volumenya cukup apa tidak. Kalau tidak cukup kita harus pakai LNG yang lebih mahal, sampai saat ini kita nunggu," jelasnya.

Arief mengungkapkan ada beberapa faktor yang membuat perusahaan menaikkan harga gas tersebut. Pertama, karena gas bumi PGN sangat dipengaruhi oleh sumber pasokan (Gas Pipa, LNG, CNG).

[Gambas:Video CNN]

Kedua, berapa harga pasokan. Ketiga, kontribusi volume masing-masing pasokan gas.

Selain itu, harga gas yang diberlakukan PGN kepada pelanggan juga dipengaruhi oleh dinamika dan perubahan diseluruh rantai bisnis gas bumi, termasuk yang diberlakukan pemasok gas (hulu/ K3S) kepada PGN. Dengan syarat, hal ini tetap memperhatikan keekonomian dari masing-masing lapangan yang berbeda-beda.

"PGN tetap menjamin kehandalan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan energi di seluruh segmen Pelanggan (Komersial Industri/Pelanggan Kecil/Rumah Tangga) yang bersumber dari berbagai portfolio pasokan, tidak terkecuali dari hasil regasifikasi LNG dan Compressed Natural Gas (CNG)," pungkas Arief.

(ldy/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER