Bank Indonesia (BI) menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik lebih banyak modal asing masuk ke Tanah Air.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan SRBI adalah instrumen terbaru operasi moneter di tengah gejolak yang tak menentu di pasar keuangan global.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BI menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen moneter yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, mendukung upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," ujar Perry dalam konferensi pers, Kamis (24/8).
Menurutnya, kebijakan ini akan diimplementasikan dan berlaku pada 15 September 2023.
Perry menjelaskan SRBI adalah instrumen perlindungan terhadap Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki Bank Indonesia. BI mempunyai SBN lebih dari Rp1.000 triliun yang perlu dipastikan keamanannya.
"BI punya (SBN) lebih dari Rp1.000 triliun, kita sekuritisasi, kita jadikan underlying, kita terbitkan SRBI ini dengan tenor jangka pendek," jelasnya.
Adapun tenor SRBI yang diterbitkan dengan jangka waktu 6 bulan, 9 bulan dan maksimal 12 bulan atau setahun. Sedangkan, untuk besaran suku bunga nya belum dijelaskan secara rinci, namun dipastikan akan kompetitif.
Selain itu, SRBI ini nantinya bisa diperdagangkan di pasar sekunder yang bisa dibeli oleh investor dalam maupun luar negeri.
"SRBI ini bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Nanti perbankan ikut lelang, nanti apakah eksportir, investor luar negeri boleh numpang ke perbankan untuk bidding ke BI," pungkasnya.