Kelebihan yang Didapat Usai Kereta Cepat Jadi Objek Vital Nasional
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, Obvitnas merupakan kawasan/lokasi, bangunan/instalasi dan/atau usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
Dengan begitu, kepolisian pun berkewajiban memberi bantuan pengamanan. Kepolisian dan KCIC selaku pengelola juga perlu melaksanakan secara periodik audit sistem pengamanan yang ada sesuai Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tak hanya itu, kepolisian pun dapat meminta bantuan kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kepolisian Negara Republik Indonesia mengerahkan kekuatan pengamanan Obyek Vital Nasional berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman dan/atau gangguan yang mungkin timbul," demikian bunyi Pasal 6 Keppres Nomor 63 Tahun 2004 tersebut.
General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengungkapkan perusahaan menyambut positif penetapan kereta cepat sebagai Obvitnas. Terlebih, moda transportasi itu akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.
"Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan," ujar Eva dalam keterangan resmi, Senin (28/8).
Ia mengatakan proses penetapan kereta cepat sebagai Objek Vital Nasional dimulai sejak Maret 2023. Penetapan ini melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.
Eva menilai kereta cepat memiliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya.
Selain itu, kereta cepat ia nilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.
Oleh karena itu, ia menegaskan KCJB memerlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya. Hal ini dibutuhkan agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik.
"Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," pungkasnya.