EKOPEDIA
Mengenal Perdagangan Karbon yang Baru Saja Diatur OJK
Minggu, 03 Sep 2023 09:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan baru soal perdagangan karbon melalui bursa karbon.
Aturan diterbitkan sebagai pedoman dan acuan perdagangan karbon.
Perdagangan karbon adalah mekanisme berbasis pasar yang ditujukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan jual beli unit karbon.
Sementara, bursa karbon adalah sistem yang mengatur perdagangan atau catatan kepemilikan unit karbon.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA