Link, Cara, Syarat Lengkap Daftar CPNS dan PPPK 2023

CNN Indonesia
Rabu, 13 Sep 2023 07:00 WIB
Ilustrasi. Link, cara, syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2023 (iStockphoto/damircudic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka, mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Apabila Anda tertarik menjadi CPNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), simak link, cara, syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2023 berikut.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi lowongan CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi, dengan rincian pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

Untuk memahami proses seleksi lebih lanjut, masyarakat perlu mengetahui jadwal seleksi, hingga persyaratan yang ditentukan.

Berikut link, cara, syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2023 yang perlu diketahui calon pendaftar.

1. Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman resmi SSCASN BKN.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK dapat mengaksesnya di link ini https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS sebagai berikut:


Selain itu, terdapat syarat berkas yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran CPNS 2023, sebagai berikut:

3. Tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Berikut tata cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru.

  1. Akses portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
  2. Buat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu pilih menu 'Lanjutkan'.
  3. Lengkapi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta selfie kemudian pilih menu 'Lanjutkan'.
  4. Periksa seluruh data yang telah dimasukkan.
  5. Pilih menu 'Kembali' untuk memperbaiki data atau pilih menu 'Proses Pendaftaran Akun', lalu pilih 'Iya' jika sudah yakin.
  6. Pilih menu 'Cetak Informasi Pendaftaran' untuk mencetak kartu peserta.
  7. Pilih menu 'Lanjutkan Login Pendaftaran' dengan memasukkan NIK dan password.
  8. Lengkapi identitas diri yang diminta sesuai kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.
  9. Pilih jenis seleksi, lalu pilih menu 'Selanjutnya'.
  10. Pilih instansi dan jenis formasi, kemudian pilih menu 'Selanjutnya' atau 'Ulang' jika ingin mengubah pilihan.
  11. Pilih pendidikan sesuai jenis ijazah, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, lokasi tes, IPK, skor tes Bahasa Inggris, dan lainnya. Lalu, pilih menu 'Selanjutnya'.
  12. Unggah dokumen sesuai ukuran yang diminta pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Selanjutnya'.
  13. Periksa resume pendaftaran dan ceklis pada kolom yang tersedia, kemudian pilih menu 'Akhiri Proses Pendaftaran' dan 'Iya'.
  14. Pilih menu 'Cetak Kartu Informasi akun' dan 'Kartu Pendaftaran CPNS' untuk mencetak kartu peserta.
  15. Proses pendaftaran selesai.

Demikian link cara syarat lengkap daftar CPNS dan PPPK 2023. Semoga bermanfaat!

(juh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK