Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran Rp14 triliun dari APBN 2023 sudah mengalir untuk kepentingan Pemilu 2024 per Agustus. Realisasi itu sudah 46,7 persen dari pagu tahun ini yang sebesar Rp30 triliun.
Anggaran Rp30 triliun tersebut terbagi atas dua bagian, yakni untuk KPU dan Bawaslu sebesar Rp23,8 triliun dan untuk kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp6,2 triliun.
Anggaran untuk KPU dan Bawaslu telah terealisasi sebesar Rp12,6 triliun. Anggaran itu untuk pembentukan Badan Adhoc, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, dan pengawasan penyelenggaraan pemilu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Kemudian pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan pengelolaan, pengadaan, laporan, dan dokumentasi logistik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Rabu (20/9).
Sementara anggaran untuk K/L telah terealisasi Rp1,4 triliun. Anggaran untuk pengamanan, pengawasan dana penyelenggaraan, penanganan pelanggaran kode etik dan penyelenggara.
Lalu, diseminasi informasi, sosialisasi, dan peliputan, serta bimtek Hukum Acara Peradilan Konstitusi, pembuatan pos Pemilu, dan diklat terpadu pidana Pemilu.
Sri Mulyani mengatakan dari 2022 hingga 2024, alokasi anggaran Pemilu mencapai Rp70,6 triliun. Yaitu Rp3,1 triliun di 2022, Rp30 triliun di 2023, dan Rp37,4 triliun di 2024.