IHSG Dibuka Menghijau Usai MK Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada level 6.907. Ini menguat 11,22 poin atau plus 0,16 persen dari penutupan sebelumnya di posisi 6.896.
Mengutip RTI, 170 saham menguat di pembukaan pagi ini pada pukul 9.00 WIB. Sementara itu, 77 saham terkoreksi dan 250 lainnya stagnan.
Kapitalisasi pasar pagi ini menyentuh Rp10.583 triliun. Sementara itu, kelompok 45 saham unggulan alias LQ45 masih mandek di level 935,05.
Gerak bursa ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan soal uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu pada Senin (16/10).
Lihat Juga : |
Dalam sidang kemarin, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023 dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang meminta usia minimal capres-cawapres diturunkan dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun.
Akan tetapi, MK mengabulkan gugatan yang meminta agar syarat pendaftaran capres-cawapres diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqib Birru Re A. Ia merupakan anak Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.