Kecewa, Karyawan AJB Bumiputera Mogok Kerja 3 Hari Mulai Rabu Ini

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2023 09:54 WIB
Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 bakal melakukan mogok kerja nasional pada 18 Oktober-20 Oktober 2023.
Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 bakal melakukan mogok kerja nasional pada 18 Oktober-20 Oktober 2023. ( Dok. Bumiputera).
Jakarta, CNN Indonesia --

Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 bakal melakukan mogok kerja nasional pada 18 Oktober-20 Oktober 2023.

Kabar ini mencuat dari surat yang beredar. Dalam surat tersebut, para karyawan AJB Bumiputera meminta maaf kepada pemegang polis jika pelayanan terganggu imbas aksi mogok kerja ini.

"Bahwa pekerja menaruh keprihatinan mendalam terhadap upaya yang dilakukan manajemen, sehingga seluruh hak-hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja tidak dibayar sesuai ketentuan yang berlaku," tulis penggalan surat tersebut, dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (18/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mogok kerja ini adalah bentuk amarah para karyawan Bumiputera buntut kasus gagal bayar perusahaan asuransi tersebut. Selain itu, mereka menilai upaya penyehatan perusahaan saat ini belum terarah.

Para karyawan khawatir apa yang dilakukan manajemen Bumiputera akan mengancam kelangsungan perusahaan yang ujungnya membuat hak pemegang polis, pekerja, dan mitra kerja hilang. Oleh karena itu, mereka menuntut Bumiputera segera menggarap skema terbaik dan tegas.

Akan tetapi, seruan mogok nasional ini tidak direspons serempak oleh beberapa kantor wilayah yang tersebar di Indonesia. Tercatat, ada 4 kantor yang mengumumkan penolakan ajakan tersebut.

Kepala Wilayah Aj. Individu Sumbagut I/Medan M Nur Lubis merilis surat yang menyatakan pihaknya tidak setuju dan tidak bisa mengikuti mogok kerja nasional pada 18 Oktober-20 Oktober 2023. Ia menyebut para pegawai di wilayahnya tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi, apalagi pengambilan suara terkait upaya tersebut.

"Sampai dengan saat ini manajemen masih memberikan hak pekerja, yaitu gaji yang dibayarkan setiap bulan meskipun 75 persen dikarenakan kondisi keuangan yang ada. Artinya, walaupun dengan likuiditas yang sangat rendah, kinerja pegawai dan produktivitas yang rendah, tingkat kedisiplinan yang rendah, namun manajemen masih mengutamakan hak-hak pekerja terutama gaji," tutur Lubis.

Hal yang sama juga disampaikan Kantor Wilayah Jakarta II. Penolakan aksi mogok kerja nasional juga diungkapkan oleh perwakilan Kantor Wilayah Makassar.

Bahkan, Kepala Wilayah Pematang Siantar Irdan mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada pegawai di wilayahnya yang ikut mogok kerja.

Ia sampai mewajibkan seluruh kepala cabang, kepala unit administrasi dan keuangan (KUAK), dan pegawai mengirimkan foto kehadiran di grup WhatsApp setiap hari kerja.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera Hery Darmawansyah mengatakan manajemen perusahaan sudah menerima pemberitahuan mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja tersebut.

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, mogok akan dilakukan di 20 kantor operasional. Namun dari jumlah itu, pekerja di 15 kantor operasional menolak rencana mogok. 

"Menyayangkan sikap SP untuk aksi tersebut, seharusnya SP mendukung penuh implementasi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Perusahaan yang sudah mendapatkan pernyataan tidak keberatan dari OJK," katanya.

(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER