Bocoran Merek 500 Ribu Rice Cooker Gratis dari Kementerian ESDM
Sejumlah merek rice cooker yang akan dibagikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai terungkap.
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman membocorkan setidaknya ada 4 perusahaan yang akan ikut tender pengadaan rice cooker tersebut.
"Belum terkonfirmasi semuanya, sepertinya Sanken, Maspion, Cosmos, dan Polytron akan ikut. Untuk merek-merek lain masih belum ada info yang saya terima," kata Daniel kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/10).
Terpisah, Presiden Direktur PT Star Cosmos Dharma Surjaputra membenarkan bahwa perusahaannya akan terlibat dalam bagi-bagi rice cooker gratis tersebut. Kendati, Dharma belum bisa memastikan berapa banyak penanak nasi dari Cosmos.
"Ya, benar Cosmos menjadi pemasok. Jumlahnya masih belum tahu. Namun, kami siap support program pemerintah. Rencana distribusi November (2023)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 500 ribu rice cooker gratis akan dibagikan secara bertahap mulai November 2023 mendatang. Ia mengatakan tujuan program ini adalah untuk mengurangi penggunaan LPG.
Program bagi-bagi rice cooker tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Di lain sisi, Arifin membantah program ini merupakan permainan politik, terlebih jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan Pasal 3 Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2023, ada kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rice cooker gratis ini.
Pertama, rumah tangga pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam. Kedua, keluarga yang dimaksud kudu memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA.
Ketiga, keluarga dengan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA. Keempat, keluarga yang memiliki golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA.
Kelima, calon keluarga penerima juga adalah yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan memperoleh pasokan listrik selama 24 jam per hari.
Keenam, calon keluarga penerima juga harus diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat.