Daftar 5 Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Terendah

CNN Indonesia
Rabu, 22 Nov 2023 10:43 WIB
Daftar 5 daerah dengan kenaikan UMP 2024 terendah se-Indonesia. Kenaikannya hanya 1 persen. Ilustrasi. (iStock/Kannika Paison)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sudah ditetapkan oleh para gubernur di Indonesia pada Selasa (21/11) kemarin. Ada sejumlah daerah yang menaikkan UMP cukup rendah, sekitar 1 persen saja.

Kenaikan UMP 2024 di setiap daerah memang beragam. hal tersebut tak lepas dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah berbeda-beda.

Aturan kenaikan UMP 2024 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Dalam beleid tersebut rumus kenaikan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu Inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).

Pasal 26 ayat (4) PP itu memuat formula perhitungan upah minimum tahun depan, yakni upah minimum tahun berjalan ditambah nilai penyesuaian upah minimum tahun depan.

Adapun nilai penyesuaian upah minimum tahun depan dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan.

Berikut daftar 5 daerah dengan kenaikan UMP 2024 terendah:

1. Gorontalo

Pemerintah Daerah Gorontalo hanya menaikkan UMP 2024 sebesar 1,19 persen dari Rp2.989.350 menjadi Rp3.025.100.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Wardoyo Pongoliu Gorontalo mengatakan penetapan UMP 2024 tertuang dalam SK Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023 tanggal 21 November 2023, berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Gorontalo.

"Penetapan ini secara berjenjang telah melalui tahapan proses yang panjang dan telah mengakomodir pihak buruh dan pengusaha sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan," kata Wardoyo.

2. Aceh

UMP 2024 Aceh hanya naik 1,38 persen dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672.

Kenaikan upah sebesar Rp47.006 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husein.

Akmil mengatakan keputusan ini diambil usai Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerima rekomendasi dari Dewan Pengupahan Aceh. Sebelumnya, Dewan Pengupahan Aceh melakukan sidang pleno pada Jumat (17/11).

3. Sulawesi Selatan

Pemerintah Sulawesi Selatan cuma naik 1,45 persen dari Rp3.385.145 menjadi Rp3.434.298.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mengatakan UMP sebesar Rp3,4 juta itu terdiri dari atas upah pokok dan tunjangan tetap.

"Keputusan yang kita ambil ini sudah mentok sudah tidak bisa ditambah satu rupiah dan itu akan saya dapat teguran. Ini sudah opsi yang paling tinggi UMP dari tiga opsi upah yang diajukan dewan pengupahan," katanya.

4. Sulawesi Barat

Masih di pulau yang sama, Pemerintah Sulawesi Barat juga cuma mengerek UMP 2024 sebesar 1,5 persen dari Rp2.871.794 menjadi RP2.914.958.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulbar Andi Farid Amri mengatakan kenaikan upah 1,5 persen ini sudah sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Pemerintah menaikkan UMP Sulbar karena harga kebutuhan rumah tangga yang juga meningkat. Hal itu telah menjadi bahan pertimbangan kenaikan di Sulbar," ucap Andi.

5. Sumatera Selatan

Pemerintah Daerah Sumatera Selatan juga hanya menaikkan UMP tahun depan sebesar 1,55 persen dari Rp3.404.177 menjadi Rp3.456.874.

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan UMP itu berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara, bagi perusahaan yang mengupah pekerja lebih tinggi dari UMP 2024 dilarang untuk menurunkannya.

(mrh/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK