APBN Tahun Anggaran 2024 telah disahkan melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada 16 Oktober lalu. Dalam UU tersebut pemerintah menargetkan pendapatan negara yang diperkirakan mencapai Rp2.802.29 triliun dan belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp3.325,12 triliun dengan angka defisit sebesar Rp522,83 triliun atau sekitar 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Di sisi belanja negara, alokasi anggaran terbagi menjadi anggaran Belanja Pemerintah Pusat dengan alokasi sebesar Rp2.467,53 triliun serta anggaran Transfer ke Daerah yang dialokasikan sebesar Rp857,59 triliun.
Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN 2024 yaitu Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Untuk itu, kebijakan belanja pemerintah diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, penguatan kualitas belanja (spending better), mendorong subsidi tepat sasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
APBN 2024 difokuskan pada beberapa tema, seperti pendidikan untuk meningkatkan SDM, kesehatan untuk penurunan stunting dan transformasi sistem kesehatan, perlindungan sosial untuk penurunan angka kemiskinan, subsidi untuk menjaga stabilitas harga dan menjaga daya beli serta mendukung UMKM, infrastruktur untuk pemerataan pembangunan, ketahanan pangan untuk meningkatkan ketersediaan, serta hukum dan HAM untuk pengamanan pemilu dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Di tengah kondisi ketidakpastian global, pelaksanaan APBN 2024 akan penuh dengan tantangan. Oleh sebab itu, peran aktif seluruh stakeholders diperlukan untuk meningkatkan akselerasi dan kualitas pelaksanaan anggaran. Karena itu peran aktif seluruh stakeholders diperlukan untuk meningkatkan akselerasi dan kualitas pelaksanaan anggaran.
"Di tengah dinamika perekonomian dan geopolitik global yang tidak stabil maka diperlukan kerja keras dan sinergi seluruh stakeholders untuk mewujudkan anggaran belanja yang berkualitas (spending better) sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primeanto Bhakti.
Menuruthya, penambahan belanja pemerintah secara langsung akan berdampak menambah output ekonomi Indonesia. Namun, lebih penting dari peran langsung tersebut adalah efek multiplier dari belanja pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian.
Dalam konteks tersebut, akselerasi belanja pemerintah menjadi penting agar manfaat APBN dapat dirasakan lebih cepat oleh masyarakat. Untuk itu, akselerasi belanja negara harus dilakukan sejak awal tahun anggaran dan pencapaian output sesuai dengan target yang ditetapkan harus dikawal melalui beberapa strategi.
Beberapa strategi yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan akselerasi belanja APBN 2024, antara lain meningkatkan kualitas perencanaan kegiatan yang diikuti dengan disiplin dalam melaksanakan rencana tersebut, mempercepat proses pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memastikan akurasi data penerima bantuan sosial serta akselerasi penyaluran belanja bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak.
Kementerian Keuangan sendiri selalu mendorong serta melakukan pemantauan dan evaluasi. Astera mengatakan, minimal sekali dalam setiap triwulan dilakukan pertemuan one-on-one dengan Kementerian Negara/Lembaga untuk mengidentifikasi kendala, menemukan solusi, serta merumuskan tindak lanjut atas permasalahan dalam pelaksanaan APBN.
Selain itu, pengukuran atas kinerja pelaksanaan anggaran juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, mendorong akselerasi, memastikan terpenuhinya tata kelola pelaksanaan anggaran, serta mendorong pencapaian output yang ditargetkan.
"Untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, Kementerian Keuangan juga melakukan pengawalan terhadap pencatatan informasi Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) atas belanja APBN," tuturnya.
Astera menambahkan, upaya akselerasi dan peningkatan kualitas belanja juga dilakukan melalui simplifikasi berbagai proses bisnis pengelolaan keuangan. Antara lain dilakukan melalui modernisasi dan digitalisasi pelaksanaan anggaran.
"Upaya modernisasi dan digitalisasi ini ke depan akan terus ditingkatkan dengan menciptakan ekosistem pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, serta pelaporan keuangan dan kinerja yang terpadu," ujar Astera.
Berbagai inovasi dalam mensimplifikasi proses bisnis pengelolaan keuangan tersebut diharapkan akan makin mempermudah Kementerian Negara/Lembaga dalam melaksanakan APBN, sehingga fokus kinerja dapat dialihkan ke pencapaian target kinerja kegiatan dan peningkatan kualitas belanja.
"Kualitas belanja tidak sebatas diukur dengan tingginya tingkat realisasi/penyerapan, tetapi juga ditunjukkan dengan sejauh mana belanja pemerintah mampu menghasilkan output dan outcome yang ditetapkan," kata Astera.
Menuruthya, untuk mewujudkan belanja yang terakselerasi dan tereksekusi secara merata dan berkualitas di sepanjang tahun tentunya diperlukan sinergi dari seluruh stakeholders. Awareness dan komitmen Kementerian Negara/Lembaga serta inovasi berkelanjutan oleh Kementerian Keuangan menjadi krusial demi tercapainya APBN yang sehat serta dapat memberikan daya ungkit optimal terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
"APBN akan terus bekerja keras pada tahun 2024 untuk menghadapi tantangan dinamika ekonomi. APBN juga harus dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang inklusif dan pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Astera.
"APBN juga harus dapat tetap dijaga kesehatannya sehingga dapat digunakan sebagai instrumen agar cita-cita menyejahterakan rakyat adil dan makmur dapat tercapai," pungkasnya.
(***/***)