Kemenkop UKM Ungkap Modus Plafon Kriting, Cara Bank Curangi Aturan KUR

CNN Indonesia
Kamis, 07 Des 2023 17:40 WIB
Kemenkop UKM bongkar modus plafon kriting yang dilakukan bank nakal penyalur KUR agar dapat agunan dari pelaku UMKM.
Kemenkop UKM bongkar modus plafon kriting yang dilakukan bank nakal penyalur KUR agar dapat agunan dari pelaku UMKM. (Foto: iStockphoto/undefined undefined)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) membongkar modus plafon kriting yang dilakukan bank nakal untuk mengakali kredit usaha rakyat (KUR).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan modus ini melanggar Permenko Nomor 1 Tahun 2023. Pasalnya, KUR dengan maksimal pinjaman Rp100 juta seharusnya tidak boleh dikenakan jaminan atau agunan.

Temuan ini didapatkan Kemenkop UKM dari survei kepada 1.047 debitur yang tersebar di 23 provinsi. Yulius merinci 531 responden atau 51 persennya adalah laki-laki dan sisanya perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturannya yang tidak pakai agunan itu (KUR) mencapai Rp100 juta, tapi ternyata saya enggak tahu nih istilahnya apa namanya, plafon kriting ya? Dipinjamkannya Rp101 juta sampai dengan Rp110 juta. Jadi ini kan seperti main-main," bongkarnya dalam konferensi pers di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

"Habis ini kita akan segera bersurat kepada bank-bank terkait hal yang melanggar aturan tersebut," imbuh Yulius.

Kemenkop UKM mencatat dari 894 debitur KUR mikro dan super mikro, ada pelanggaran berupa pengenaan agunan 16,1 persen alias 144 orang. Padahal, KUR dengan maksimal Rp100 juta itu tidak boleh dikenakan agunan.

Selain itu, Yulius mengatakan pelanggaran-pelanggaran tersebut akan dibawa ke Forum Pengawas KUR yang dikepalai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harapannya, awal 2024 permasalahan kredit ini sudah mulai bisa diselesaikan.

Kemenkop UKM enggan merinci bank mana saja yang diduga melanggar. Hanya saja, pihaknya bakal menegur bank-bank yang terindikasi berbuat curang.

"(Nama) bank-bank kami sudah ada, tapi mohon maaf kami tidak bisa sebutkan karena terkait kode etik. Tapi kami sudah akan bersurat ke bank-bank yang ada, kami akan lakukan peneguran," tutur Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Irene Swa Suryani.

"Dalam survei 187 bank, tetapi yang melanggar hanya beberapa persen, itu di data ada 16,1 persen. Merata (BUMN dan swasta), pelanggaran di semua bank ada," imbuhnya.

Yulius kemudian menimpali penjelasan asistennya soal bank penyalur KUR terbesar di Indonesia.

"Yang jelas penyalur (KUR) terbesar adalah BRI, 70 persen," tandas Yulius.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER