Teten Ungkap Kredit Macet 421 Pelaku UMKM Tembus Rp22 T

CNN Indonesia
Kamis, 23 Nov 2023 21:00 WIB
Menkop UKM Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku UMKM mencapai Rp22,9 triliun.
Menkop UKM Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku UMKM mencapai Rp22,9 triliun. (CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mencatat kredit macet pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mencapai Rp22,9 triliun.

Adapun jumlah pelaku UMKM yang kreditnya bermasalah tersebut sebanyak 421 ribu orang.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program restrukturisasi UMKM, total kredit yang bermasalah adalah sebesar Rp22,9 triliun yang mencakup 421 ribu pelaku UMKM," ungkap Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (23/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Program restrukturisasi kredit UMKM dirilis pada masa pandemi Covid-19, yakni Maret 2020 hingga Maret 2024.

Teten menambahkan atas hasil evaluasi tersebut, terdapat tiga arahan presiden yang disampaikan di dalam rapat kabinet.

Pertama, mencari solusi dan evaluasi atas permasalahan kredit UMKM yang berpihak kepada pelaku UMKM. Kedua, meningkatkan porsi kredit UMKM dari 25 persen pada 2023 menjadi 30 persen pada 2024.

Ketiga, menyelesaikan hal-hal yang terkait kriteria hapus buku dan hapus tagih serta restrukturisasi UMKM kurang dari satu bulan.

Teten merinci sejumlah aturan yang menjadi alas hukum hapus tagih, yakni Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

"Dalam peraturan ini menyebutkan bahwa kredit macet adalah salah satunya dapat diselesaikan dengan restrukturisasi kredit," ucap Teten.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total jumlah kredit UMKM seluruh Indonesia mencapai Rp1.376 triliun per Mei 2023. Sementara, total kredit macetnya mencapai Rp53,81 triliun.

Jika dilihat jumlah kredit dan kredit macet UMKM ini terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Lihat saja, pada 2018 jumlah kredit UMKM mencapai Rp969 triliun, sedangkan jumlah kredit macetnya mencapai Rp32,42 triliun.

Angka tersebut kemudian meningkat pada 2019. Pada tahun itu, jumlah kredit UMKM mencapai Rp1.044 triliun, sementara jumlah kredit macetnya mencapai Rp36,21 triliun.

Pada 2020, jumlah kredit UMKM kembali naik menjadi Rp1.088 triliun. Adapun jumlah kredit macetnya mencapai Rp43,11 triliun.

Jumlah kredit UMKM kembali naik pada 2021, yakni Rp1.221 triliun. Sementara, jumlah kredit macetnya mencapai Rp46,75 triliun.

Selanjutnya, kredit UMKM naik lagi menjadi Rp1.348 triliun per Desember 2022. Sedangkan jumlah kredit macetnya mencapai Rp46,8 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER