PNS Langgar Aturan Karena Terima KUR

CNN Indonesia
Jumat, 08 Des 2023 07:00 WIB
Kemenkop UKM mengungkapkan 0,2 persen pegawai negeri sipil (PNS) ikut menikmati kredit usaha rakyat (KUR).
Kemenkop UKM mengungkapkan 0,2 persen pegawai negeri sipil (PNS) ikut menikmati kredit usaha rakyat (KUR). Ilustrasi. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) ikut menikmati kredit usaha rakyat (KUR).

Padahal dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 diatur bahwa PNS dilarang mendapatkan KUR. Pasal 3 beleid tersebut mengatakan penerima KUR adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius mengatakan 0,2 persen pegawai negeri sipil (PNS) yang menerima KUR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan itu didapatkan dari survei kepada 1.047 debitur di 23 provinsi.

Tak hanya itu, Kemenkop UKM juga menemukan bahwa 1 persen atau 15 orang debitur menyalahgunakan KUR, termasuk untuk merenovasi rumah.

"Satu persen untuk kepentingan lainnya, seperti renovasi rumah, beli kendaraan, dan lainnya. Ini temuan yang harus kita sampaikan," ungkap Yulius dalam konferensi pers di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Kamis (7/12)

"Itu sengaja itu (duit KUR dipakai renovasi rumah hingga beli kendaraan). Nanti kita akan menegur bank-bank yang melakukan itu, kita akan bersurat. Nanti hasilnya kita (umumkan)," imbuhnya.

Yulius menyebut pelanggaran atas penyelenggaraan KUR akan ditindaklanjuti oleh Komite Pembuat Kebijakan KUR yang menaungi kementerian/lembaga (K/L) terkait termasuk Kemenkop UKM.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pembiayaan Usaha Mikro Kemenkop UKM Irene Swa Suryani mengatakan pemerintah belum mengeluarkan sanksi kepada oknum bank ataupun debitur. Namun, Kemenkop UKM menegaskan pihaknya akan segera menyurati perbankan nakal tersebut.

"Sebenarnya bank-bank yang melanggar itu kan berdasarkan survei kita hanya beberapa persen. (Nama) bank-bank kami sudah ada, tapi mohon maaf kami tidak bisa sebutkan karena terkait kode etik. Tapi kami sudah akan bersurat ke bank-bank yang ada, kami akan lakukan peneguran," jelasnya.

"Dalam survei 187 bank, tetapi yang melanggar hanya beberapa persen, itu di data ada 16,1 persen. Merata (BUMN dan swasta), pelanggaran di semua bank ada," sambung Irene.

Yulius lantas menimpali penjelasan asistennya. Ia memang tak merinci bank mana yang melanggar, kendati ia menyebut perbankan penyalur KUR terbesar di Indonesia.

"Yang jelas penyalur (KUR) terbesar adalah BRI (PT Bank Rakyat Indonesia), 70 persen," timpal Yulius.

[Gambas:Video CNN]



(skt/fby)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER