Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada dana kampanye yang mengalir dari tambang ilegal.
"Waktu itu pernah kita sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal), dari macam-macam lah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip dari detikfinance, Jumat (15/12).
Ivan menegaskan temuan PPATK itu sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPATK menekankan kontestasi politik tak seharusnya beradu kekuatan uang, apalagi dari tambang ilegal. Ivan menyebut pesta demokrasi ini seharusnya diwarnai dengan adu gagasan serta visi misi para peserta.
"Prinsipnya kita ingin kontestasi politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau," tegas Ivan.
Ia mengatakan jumlah transaksi mencurigakan yang diendus PPATK terkait pemilu diperkirakan menyentuh triliunan rupiah. Kendati, Ivan tak merinci berapa nominal pasti pelanggaran tersebut.
Dirinya hanya memastikan PPATK akan terus memonitor aliran uang dalam pemilu. Ivan menyebut langkah ini sama seperti yang dilakukan pada pemilu sebelumnya.
"Ada (politik uang). Bukan indikasi kasus, tapi kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi keuangan mencurigakan. Terkait dengan pihak-pihak yang kontestasi, yang kita dapatkan kan daftar calon tetap (DCT)," tuturnya.
"Ya memang keinginan Komisi III (DPR RI), PPATK bisa potret semuanya. Kita lakukan sesuai kewenangan. (Mengawasi) itu memang sudah tugas PPATK sejak (pemilu) 2014, 2019, dan sekarang (2024) kita lakukan itu," tandas Ivan.
(skt/pta)