Viral Tagihan Listrik Rp41 Juta, Pelanggan Minta Keringanan

CNN Indonesia
Jumat, 12 Jan 2024 13:14 WIB
Seorang warga mengeluh di media sosial karena mendapat tagihan dari PT PLN (Persero) sebesar Rp41 juta. Ilustrasi. (ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang warga mengeluh di media sosial karena mendapat tagihan listrik sebesar Rp41 juta dari PT PLN (Persero).

Ia menceritakan awalnya petugas PLN datang ke rumahnya pada Rabu (10/1) untuk mengecek meteran listrik. Petugas tersebut menemukan meteran di rumah warga tersebut tidak disegel.

Kemudian meteran tersebut dibongkar dan diganti dengan yang baru oleh petugas PLN.

"Setelah dicek ternyata mesin meteran listrik yang lama adalah keluaran tahun 1992. Kemudian meteran listrik lama ini disimpan dan dijadikan barang bukti," tulis warga dengan akun X @brosalind.

Warga tersebut kemudian diminta datang ke kantor PLN untuk menjadi saksi pengetesan listrik dari meteran listrik lama. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ditemukan error minus 29,15 persen.

Ia mengatakan telah meminta keringanan denda kepada PLN. Namun, hanya diberikan keringanan bisa membayar uang muka sebesar Rp13 juta, sedangkan sisanya dicicil selama setahun.

"Ya dari dulu PLN enggak ngecek meteran rumah atau gimana kok baru dicek sekarang dan dengan gampang menjatuhkan denda sebesar Rp41,8 juta," katanya.

CNNIndonesia.com berupaya hubungi Manajer Humas PLN Distribusi Jakarta Raya Pandu Prastyani, tetapi yang bersangkutan belum merespons.



(fby/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK