- Bisa punya banyak opsi yang disesuaikan dengan budget yang dimiliki, meliputi lokasi, ukuran rumah, ingin yang sudah full furnished atau belum.
- Tidak memerlukan biaya perawatan, karena merupakan tanggung jawab pemilik property.
- Dana yang dikeluarkan bisa lebih sedikit dibandingkan dengan membeli. Sebab, kalau membeli maka di awal kita harus menyediakan dana sekitar 20 persen dari harga rumah. Sementara bila mengontrak ibaratnya hanya perlu membayar cicilannya saja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Bila sudah bosan atau tidak nyaman dengan lingkungan rumah kontrakan, maka dengan mudah bisa pindah.
- Uang hilang. Karena selama apapun Anda membayar rumah kontrakan tersebut, maka rumah tersebut tidak akan pernah menjadi hak milik Anda.
- Meskipun merasa nyaman tinggal dirumah tersebut, Anda bisa sewaktu-waktu diminta pindah dan keluar dari kontrakan apabila pemilik property menghendaki dengan alasan apapun.
Andi menyimpulkan seseorang perlu mempertimbangkan antara membeli rumah atau mengontrak tergantung dari bujetnya.
"Kalau memang budget-nya banyak, paling menguntungkan beli rumah secara cash. Kalau budget-nya sangat terbatas dan belum ada dana sebesar 20 persen dari harga rumah, ya kontrak rumah paling realistis," ujar dia kepada CNNIndonesia.com.
Kendati demikian, sambung Andi, apabila memiliki dana cukup untuk membeli secara kredit, KPR bisa menjadi pilihan karena rumah terkait nantinya bisa dijual lagi apabila sudah luas.
"Kalau memang sudah ada dana yang cukup untuk membeli secara kredit, ya KPR menjadi pilihan yang menguntungkan karena nanti bisa dijual lagi bila sudah lunas," pungkasnya.