Kapan THR PNS Cair?

CNN Indonesia
Selasa, 20 Feb 2024 08:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan waktu pencairan THR PNS jelang lebaran tahun ini.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan waktu pencairan THR PNS jelang lebaran tahun ini. (REUTERS/KIM HONG-JI).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah mengumumkan waktu pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pencairan THR PNS mulai dilakukan 10 hari sebelum Idulfitri atau H-10 Lebaran. Pemerintah, katanya, sedang menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus THR Lebaran sehingga bisa cair pertengahan Ramadan nanti.

"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pandemi covid-19 atau 2020, THR yang diterima PNS belum kembali normal atau 100 persen. Tahun lalu, besaran THR yang diberikan kepada PNS menggunakan perhitungan gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50 persen.

Pemerintah juga memberikan THR spesial pada guru dan dosen pada tahun lalu. Guru dan dosen yang tidak mendapatkan tukin atau tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi sebesar 50 persen.

Sempat muncul petisi berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN' pada 30 Maret 2023.

Namun, pemerintah tetap tak mencairkan THR secara penuh karena alasan keuangan.

"Sebagaimana telah disampaikan, pemerintah mengalokasikan THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada CNNIndonesia.com, 31 Maret 2023.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER