PT Bank Tabungan Negara (Persero) alias BTN mengklarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait klaim Menteri BUMN Erick Thohir soal rencana merger unit usaha syariah (UUS) dengan Bank Muamalat.
Sekretaris Perusahaan BTN Ramon Armando mengatakan ucapan Erick adalah sikap pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas perusahaan.
"Klarifikasi kebenaran pemberitaan tersebut, khususnya mengenai pernyataan Menteri BUMN (Erick Thohir) atas rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat. BTN akan tunduk dan patuh pada usulan atau keputusan pemegang saham mayoritas," ucap Ramon dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spin off atau pemisahan unit usaha syariah ini sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS).
Ramon kemudian mengutip laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2023, di mana aset UUS BTN sudah mencapai Rp54,3 triliun. Itu membuat BTN sudah memenuhi kondisi dan syarat untuk melakukan spin off.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick mengatakan merger antara BTN Syariah dan Muamalat diharapkan rampung sebelum Oktober 2024. Dengan kata lain, target ini harus diselesaikan sebelum Presiden Joko Widodo lengser.
"Muamalat dan BTN Syariah kalau ini bisa digabungkan targetnya Maret, April, Mei (2024) ini, pokoknya sebelum Oktober, itu bisa menjadi bank nomor 16 terbesar di Indonesia. Artinya, ada yang nomor 5 (Bank Syariah Indonesia), ada yang nomor 16. Kan bagus, jadi marketnya itu bisa berkompetisi dengan baik," ucap Erick, dikutip dari detikcom.
(skt/pta)