Bank Banten Akhirnya Resmi Jadi BUMD

CNN Indonesia
Jumat, 23 Feb 2024 23:30 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. ( Bank Banten).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024 yang digelar pada Jumat (23/2).

Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan peralihan Bank Banten dari BPD menjadi BUMD sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

Tujuannya, mengoptimalkan keberadaan perseroan agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.

"Menjadi BUMD membuat Bank Banten menjadi setara dengan status BUMD dari 26 BPD lainnya di Indonesia. Lahirnya Perda Nomor 5 Tahun 2023 mempunyai tujuan yang sangat pe


nting untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang Mandiri dan Profesional," ujar Busthami dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kinerja Bank Banten sampai saat ini tetap baik, tercermin dari laba yang berhasil dicapai sebesar Rp26,59 miliar sepanjang 2023.

Adapun RUPSLB 2024 ini memuat agenda yaitu Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Beberapa yang hadir dalam RUPSLB ini adalah Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal, Deputi Kepala Bank Indonesia Banten Jajang Hermawan, Dewan Komisaris dan Direksi PT Banten Global Development selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan pemegang saham lainnya, serta Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.



(ldy/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK