Bisakah Satgas Impor Ilegal Jaga Industri RI dari Banjir Produk Asing?
Mochammad Ryan Hidayatullah | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jul 2024 06:44 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Pengamat menyebut upaya pembentukan Satgas Pemberantasan Impor ilegal akan berhasil jika didukung aparat berintegritas dan perangkat hukum memadai. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah tengah getol memberantas barang impor ilegal. Mereka berpendapat barang-barang 'haram' itu menjadi biang kerok lesunya industri dalam negeri, khususnya manufaktur.
Untuk langkah awal, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal. Ia menyebut tim tersebut bakal diresmikan dan mulai beroperasi pekan ini.
Satgas pun akan fokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Terkait anggotanya, Zulhas mengatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua," katanya dalam dalam peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Pembentukan satgas ini juga tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluh industri tekstil dalam negeri lesu. Fenomena tersebut diklaim terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk impor China yg lebih murah.
Setidaknya itu yang dikatakan, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Presiden KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK karyawan.
KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 imbas masalah itu. PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di Grup Sritex.
Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.
Zulhas mengatakan berdasarkan temuan awal, data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Kendati, Zulhas tak merinci berapa perbedaan jumlah yang ia maksud.
Namun, berdasarkan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data impor dan ekspor dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.
Misalnya, data impor pakaian jadi dari China pada 2004 berdasarkan data BPS mencapai US$1,18 juta. Padahal, data ekspor pakaian jadi China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta.
Dengan kata lain ada selisih sekitar US$45 juta pakaian impor dari China. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian impor ilegal dari China.
Pada 2023 pun angkanya tak kalah besar. Data impor pakaian jadi dari China berdasarkan data BPS mencapai US$118,8 juta. Sementara data ekspor dari China ke RI berdasarkan data ITC mencapai US$269,5 juta.
Artinya, ada selisih sekitar US$150,7 juta barang China yang masuk ke Indonesia. Barang ini pun disinyalir masuk secara ilegal.
Lantas, apakah satgas impor ilegal bentukan Zulhas itu mampu memberantas masalah tersebut?
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho berpendapat yang perlu dilibatkan dalam satgas jangan cuma Kejagung dan Polri saja. Tapi, TNI juga perlu diikutsertakan.
Pasalnya, impor ilegal umumnya banyak masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil atau tikus.
"Ini mekanisme pengawasannya juga dikatakan harus melibatkan aparat penegak hukum terkait, jadi semua stakeholder penegak hukum harus dilibatkan," kata Andry kepada CNNIndonesia.com.
Setelah itu, payung hukum untuk pembentukan satgas harus segera dibuat. Adapun payung hukum bisa berbentuk keputusan presiden (keppres).
Menurut Andry, koordinasi mengenai satgas impor ilegal harus sudah disampaikan pada presiden. Jangan sampai satgas hanya menjadi gimmick saja jika tak punya landasan hukum.
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita berpendapat sebenarnya akar masalah impor ilegal adalah kebijakan tarif yang terus menerus naik.
Hal itu pun akhirnya menciptakan disparitas harga yang cukup tinggi atas harga barang impor di dalam negeri. Walhasil, dengan menerobos aturan yang ada, barang ilegal bisa dijual murah di dalam negeri karena tidak harus membayar bea masuk dan segala macam pajak barang impor.
"Jadi akar masalahnya di sana. Coba bayangkan jika tarif bea masuk tidak tinggi, maka pelaku impor ilegal akan memilih untuk melakukan impor melalui mekanisme formal yang ada, karena tidak berisiko ditangkap dan lain-lain di satu sisi dan perbedaan harganya tidak terlalu besar di sisi lain," jelas Ronny.
Dengan kata lain, maraknya impor ilegal adalah imbas dari kebijakan tarif dan spirit proteksionisme yang berlebihan. Oleh karena itu, jika pemerintah memilih melawan impor ilegal ketimbang mengintrospeksi diri soal kebijakan impor, maka upaya untuk itu harus sangat-sangat ekstra.
Upaya pertama, dibutuhkan sistem pengawasan lintas batas atau cross border yang canggih dan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Sebab, Indonesia sangat luas.
Banyak sekali pelabuhan tikus yang berada jauh di luar jangkauan otoritas. Sehingga, biaya untuk memerangi impor ilegal akan sangat besar.
Kedua, dibutuhkan integritas yang sangat tinggi dari semua aparat. Ini perlu agar importir ilegal tidak mudah melakukan negosiasi di bawah meja dengan aparat.
Sayangnya, kata Ronny, track record pejabat kita sangat buruk soal ini. Bahkan indeks persepsi korupsi kita hari ini justru makin memburuk.
"Jadi apakah aparat seperti kepolisian, kejaksaan, bea cukai, bisa melawan impor ilegal, saya sangat tidak yakin. La wong melawan judi online saja mereka tak berdaya, ya toh?" kata dia.
Ronny pun menilai motif pemerintah untuk melindungi produsen lokal dari barang impor dengan kebijakan melawan impor ilegal adalah kurang tepat. Sebab, di era keterbukaan global seperti hari ini, memberlakukan kebijakan tarif tinggi dan berorientasi proteksionis akan membuat industri dalam negeri justru semakin tertinggal.
Upaya melawan impor ilegal ini, menurut Ronny, justru kebijakan yang diambil pemerintah karena tak mau keluar uang banyak untuk membangun dan mengupgrade sektor industri dan manufaktur. Padahal, langkah yang paling produktif dan sustainable agar industri tidak kalah bersaing adalah membangun daya saing.
"Langkah proteksionis seharusnya secukupnya saja. Langkah utama seharusnya dalam rangka menguatkan industri dalam negeri dengan segala instrumen fiskal dan moneter yang ada, baru setelah itu bicara melawan impor ilegal," ucap Ronny.
Pemerintah tengah getol memberantas barang impor ilegal. Mereka berpendapat barang-barang 'haram' itu menjadi biang kerok lesunya industri dalam negeri, khususnya manufaktur.
Untuk langkah awal, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal. Ia menyebut tim tersebut bakal diresmikan dan mulai beroperasi pekan ini.
Satgas pun akan fokus pada tujuh komoditas, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Terkait anggotanya, Zulhas mengatakan bakal menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, kementerian/lembaga terkait, dan Kadin Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hati-hati yang ilegal, yang dagang barang impor nggak jelas hati-hati. Minggu-minggu ini kita akan terjang semua," katanya dalam dalam peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (17/7).
Pembentukan satgas ini juga tak lepas dari desakan berbagai pihak yang mengeluh industri tekstil dalam negeri lesu. Fenomena tersebut diklaim terjadi karena produk dalam negeri kalah saing dengan produk impor China yg lebih murah.
Setidaknya itu yang dikatakan, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN). Presiden KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK karyawan.
KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 imbas masalah itu. PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di Grup Sritex.
Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.
Zulhas mengatakan berdasarkan temuan awal, data impor dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data dari negara asal berbeda. Data ekspor ke Indonesia dari negara asal jauh lebih besar dibanding data impor di BPS. Artinya, terdapat barang ilegal yang masuk ke Indonesia.
Kendati, Zulhas tak merinci berapa perbedaan jumlah yang ia maksud.
Namun, berdasarkan data yang dipaparkan bahan paparan Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), data impor dan ekspor dari International Trade Center (ITC) dan BPS memang terlihat jomplang. Hal ini bahkan terjadi sejak 2004.
Misalnya, data impor pakaian jadi dari China pada 2004 berdasarkan data BPS mencapai US$1,18 juta. Padahal, data ekspor pakaian jadi China ke Indonesia berdasarkan data ITC mencapai US$46,4 juta.
Dengan kata lain ada selisih sekitar US$45 juta pakaian impor dari China. Angka ini pun bisa diindikasikan sebagai pakaian impor ilegal dari China.
Pada 2023 pun angkanya tak kalah besar. Data impor pakaian jadi dari China berdasarkan data BPS mencapai US$118,8 juta. Sementara data ekspor dari China ke RI berdasarkan data ITC mencapai US$269,5 juta.
Artinya, ada selisih sekitar US$150,7 juta barang China yang masuk ke Indonesia. Barang ini pun disinyalir masuk secara ilegal.
Lantas, apakah satgas impor ilegal bentukan Zulhas itu mampu memberantas masalah tersebut?
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho berpendapat yang perlu dilibatkan dalam satgas jangan cuma Kejagung dan Polri saja. Tapi, TNI juga perlu diikutsertakan.
Pasalnya, impor ilegal umumnya banyak masuk ke pelabuhan-pelabuhan kecil atau tikus.
"Ini mekanisme pengawasannya juga dikatakan harus melibatkan aparat penegak hukum terkait, jadi semua stakeholder penegak hukum harus dilibatkan," kata Andry kepada CNNIndonesia.com.
Setelah itu, payung hukum untuk pembentukan satgas harus segera dibuat. Adapun payung hukum bisa berbentuk keputusan presiden (keppres).
Menurut Andry, koordinasi mengenai satgas impor ilegal harus sudah disampaikan pada presiden. Jangan sampai satgas hanya menjadi gimmick saja jika tak punya landasan hukum.
Pengamat menyebut pemerintah juga punya peran dalam suburnya praktik impor ilegal yang membunuh industri dalam negeri. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita berpendapat sebenarnya akar masalah impor ilegal adalah kebijakan tarif yang terus menerus naik.
Hal itu pun akhirnya menciptakan disparitas harga yang cukup tinggi atas harga barang impor di dalam negeri. Walhasil, dengan menerobos aturan yang ada, barang ilegal bisa dijual murah di dalam negeri karena tidak harus membayar bea masuk dan segala macam pajak barang impor.
"Jadi akar masalahnya di sana. Coba bayangkan jika tarif bea masuk tidak tinggi, maka pelaku impor ilegal akan memilih untuk melakukan impor melalui mekanisme formal yang ada, karena tidak berisiko ditangkap dan lain-lain di satu sisi dan perbedaan harganya tidak terlalu besar di sisi lain," jelas Ronny.
Dengan kata lain, maraknya impor ilegal adalah imbas dari kebijakan tarif dan spirit proteksionisme yang berlebihan. Oleh karena itu, jika pemerintah memilih melawan impor ilegal ketimbang mengintrospeksi diri soal kebijakan impor, maka upaya untuk itu harus sangat-sangat ekstra.
Upaya pertama, dibutuhkan sistem pengawasan lintas batas atau cross border yang canggih dan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Sebab, Indonesia sangat luas.
Banyak sekali pelabuhan tikus yang berada jauh di luar jangkauan otoritas. Sehingga, biaya untuk memerangi impor ilegal akan sangat besar.
Kedua, dibutuhkan integritas yang sangat tinggi dari semua aparat. Ini perlu agar importir ilegal tidak mudah melakukan negosiasi di bawah meja dengan aparat.
Sayangnya, kata Ronny, track record pejabat kita sangat buruk soal ini. Bahkan indeks persepsi korupsi kita hari ini justru makin memburuk.
"Jadi apakah aparat seperti kepolisian, kejaksaan, bea cukai, bisa melawan impor ilegal, saya sangat tidak yakin. La wong melawan judi online saja mereka tak berdaya, ya toh?" kata dia.
Ronny pun menilai motif pemerintah untuk melindungi produsen lokal dari barang impor dengan kebijakan melawan impor ilegal adalah kurang tepat. Sebab, di era keterbukaan global seperti hari ini, memberlakukan kebijakan tarif tinggi dan berorientasi proteksionis akan membuat industri dalam negeri justru semakin tertinggal.
Upaya melawan impor ilegal ini, menurut Ronny, justru kebijakan yang diambil pemerintah karena tak mau keluar uang banyak untuk membangun dan mengupgrade sektor industri dan manufaktur. Padahal, langkah yang paling produktif dan sustainable agar industri tidak kalah bersaing adalah membangun daya saing.
"Langkah proteksionis seharusnya secukupnya saja. Langkah utama seharusnya dalam rangka menguatkan industri dalam negeri dengan segala instrumen fiskal dan moneter yang ada, baru setelah itu bicara melawan impor ilegal," ucap Ronny.