Manfaat APBN dalam Penanganan Pandemi Covid-19

*** | CNN Indonesia
Rabu, 09 Okt 2024 00:00 WIB
Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 merupakan kejadian luar biasa yang tidak terprediksi sebelumnya.
Jakarta, CNN Indonesia --

Pandemi Covid-19 pada tahun 2020 merupakan kejadian luar biasa yang tidak terprediksi sebelumnya. Berawal dari krisis kesehatan, pandemi dengan cepat meluas menjadi krisis ekonomi yang cukup serius.

Pembatasan sosial yang diberlakukan untuk mengurangi dan menghambat penyebaran virus secara tidak langsung mendisrupsi aktivitas ekonomi sebagai akibat dari pengurangan mobilitas masyarakat. Tidak hanya di Indonesia, kebijakan ini juga diberlakukan di berbagai penjuru dunia, bahkan sebagian besar di antaranya melakukan lockdown guna mengurangi peningkatan kasus.

Sebagai respons menghadapi kondisi darurat akibat Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19 dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman ekonomi/stabilitas sistem keuangan pada akhir Maret 2020.

Perppu ini kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020, diikuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagai landasan aturan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini merupakan bagian dari kebijakan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19, serta melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Pada tahun 2020, melalui program PEN, pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp575,8 triliun yang peruntukannya dikelompokkan menjadi 6 klaster/subprogram, yaitu (i) Kesehatan, (ii) Perlindungan sosial, (iii) Sektoral K/L dan Pemda, (iv) Dukungan UMKM, (v) Pembiayaan korporasi, dan (vi) Insentif usaha.

Melalui program PEN tahun 2020, pemerintah berhasil menahan laju kontraksi perekonomian yang lebih dalam, sehingga pertumbuhan ekonomi pada level -2,1 persen (yoy) tercatat relatif lebih moderat dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Memasuki 2021, pandemi Covid-19 dan dampaknya masih berlanjut. Pada tahun ini, pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp655,1 triliun dengan fokus kebijakan fiskal yang sama seperti pada 2020, yaitu penanganan sisi kesehatan serta pemulihan ekonomi nasional. Peningkatan realisasi anggaran, salah satunya akibat terjadinya eskalasi pandemi Covid-19 yang dipicu oleh varian Delta.

Program PEN tahun 2021 dikelompokkan menjadi 5 klaster/subprogram yaitu (i) Kesehatan, (ii) Perlindungan sosial, (iii) Program Prioritas, (iv) Dukungan UMKM dan Korporasi, (v) Insentif Usaha. Melalui program PEN ini, pemerintah juga melakukan realokasi dan refocusing belanja negara, serta memanfaatkan SAL dengan tetap menjaga defisit APBN tahun 2021 dalam batas aman sebagai langkah konsolidasi defisit kembali di bawah 3 persen pada 2023.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pada 2021, berkontribusi bagi capaian positif pada pertumbuhan ekonomi yang pulih lebih yaitu tercatat 3,7 persen (yoy).

Masih berlanjut pada 2022, program PEN masih berfokus pada penciptaan lapangan kerja dengan tetap melanjutkan penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat. Akselerasi penanganan Covid-19 tetap menjadi kunci recovery ekonomi melalui vaksinasi.

Dengan semakin terkendalinya pandemi pada 2022, pemerintah merealisasikan anggaran sebesar Rp396,2 triliun yang dikelompokkan dalam 3 klaster/subprogram yaitu (i) Kesehatan, (ii) Perlindungan Sosial, dan (iii) Penguatan Pemulihan Ekonomi.

Dalam penanganan kesehatan, pemerintah merealisasikan Rp68,3 triliun yang digunakan untuk perluasan/lanjutan vaksinasi Covid-19, klaim perawatan Covid-19, insentif tenaga kesehatan, peningkatan kesiapsiagaan menghadapi varian of concern (Omicron) dan mendorong kemandirian farmasi, serta implementasi kembali sistem jaminan kesehatan.

Pada perlindungan masyarakat, pemerintah merealisasikan Rp153,4 triliun untuk menjaga konsumsi masyarakat miskin dan rentan, serta penanganan kemiskinan ekstrem dan mendukung reformasi perlinsos menuju pemberdayaan masyarakat. Sementara pada program penguatan pemulihan ekonomi, pemerintah merealisasikan Rp174,5 triliun yang diperuntukkan bagi penciptaan lapangan kerja, serta mendorong pemulihan ekonomi pada tingkat daerah dan nasional.

Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi pada level 5,31 persen (yoy) di tengah penurunan pertumbuhan rata-rata global.

Pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia, dan APBN menjadi instrumen kunci dalam menanggulangi dampak tersebut melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pada 2024, meskipun pandemi sudah mereda, APBN masih berperan penting dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. Pemerintah tetap fokus pada konsolidasi fiskal untuk mengembalikan defisit di bawah 3 persen, seperti yang diupayakan sejak 2023.

Anggaran diarahkan pada penguatan infrastruktur dan reformasi sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan pendidikan, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pemulihan ekonomi dan stabilitas fiskal.

Menjelang 2025, relevansi kebijakan APBN menjadi semakin krusial. Pemerintah berkomitmen mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan APBN yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ekonomi global dan domestik akan membutuhkan kebijakan yang mampu menjaga daya saing dan memperkuat ketahanan ekonomi.

Di tengah dinamika global yang masih tinggi, APBN 2025 akan diarahkan untuk optimalisasi penerimaan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha, sementara kebijakan belanja negara diarahkan untuk penguatan spending better. Sehingga, dihasilkan multiplier efek kuat bagi kesejahteraan masyarakat dan perekonomian nasional.

Sedangkan di sisi pembiayaan, difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan ekonomi bertumbuh stabil di kisaran 5 persen, sambil menjaga kesejahteraan masyarakat dan penciptaan lapangan kerja yang inklusif.

(***/***)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER