Sementara itu, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan tentu dengan kawasan yang sudah terintegrasi, BSD sebenarnya bisa dikembangkan menjadi suatu pusat industri yang cukup bagus.
Ia menilai BSD cukup cocok dijadikan pusat pengembangan KEK industri tertentu, terutama untuk industri high-tech maupun kesehatan.
"Tapi untuk jadi PSN saya kurang setuju karena BSD sudah cukup berkembang tanpa harus masuk PSN," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencurigai motif terselubung di bali penetapan BSD sebagai KEK maupun PSN.
Kemudahan yang terfasilitasi dalam KEK dan PSN katanya menjadi daya tarik sendiri bagi pengembang. Fasilitas seperti jaminan pemerintah hingga penyelesaian kasus hukum termasuk sengketa tanah akan dijamin pemerintah.
Tak jarang memang kasus pelanggaran hal atas tanah terjadi di PSN dan KEK seperti di Pulau Rempang.
"Atas dasar itu, saya juga mencurigai pemberian status KEK ke BSD merupakan imbal balik pemerintah atas investasi Sinarmas di IKN. Sinarmas sudah investasi di IKN, dan mereka tentu mau imbal balik dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk penetapan KEK," imbuhnya.
Di lain sisi, Nailul juga mencatat ada potensi cacat hukum dalam pemberian status KEK kepada BSD. Hingga saat ini katanya pemilik saham BSD masih belum jelas apakah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) WNA.
"Jika terbukti WNA maka status KEK BSD bisa dibatalkan," imbuhnya.