Mendag Mau Perpanjang Bea Masuk Pakaian Jadi Demi Tekan Impor

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 18:00 WIB
Mendag Budi Santoso akan memperpanjang bea masuk untuk mencegah banjir impor pakaian jadi. (Foto: ANTARA FOTO/M Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Budi Santoso akan memperpanjang bea masuk untuk mencegah banjir impor pakaian jadi.

"Dalam rangka pengendalian impor, kami menggunakan mekanisme bea masuk anti-dumping dan (bea masuk) tindakan pengamanan perdagangan," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

"Misalnya, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi juga sudah dikenakan bea masuk tambahan. Sekarang masih dalam proses perpanjangan. Misalnya, tahun pertama sebesar Rp19 ribu-Rp63 ribu per pcs," ungkap Budi.

Kemudian, untuk impor benang, tirai, dan karpet juga bakal dikenakan bea masuk pengamanan perdagangan. Budi menekankan barang-barang tersebut termasuk bagian dari tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pemerintah sudah memungut Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk impor pakaian jadi. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 142/PMK.010/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesori Pakaian.

Pungutan di tahun pertama di kisaran Rp19 ribu sampai Rp63 ribu per pcs. Kemudian, besarannya turun di tahun kedua ke Rp18 ribu-Rp59 ribu serta menjadi Rp17 ribu hingga Rp56 ribu pada penerapan tahun ketiga.

Aturan ini lalu diperpanjang dengan nominal BMTP yang hampir sama. Penetapannya disahkan melalui PMK Nomor 38/PMK.010/2022 yang merevisi beleid sebelumnya.

(skt/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK