Menaker Yassierli Ungkap Progres THR Ojol
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli membeberkan progres aturan tunjangan hari raya (THR) untuk driver ojek online (ojol).
"Masih dirumuskan, sedang, kita sedang ini (merumuskan aturan THR ojol) terus," ujar Yassierli di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (19/2).
Yassierli mengatakan pihak aplikator sudah merespons terkait tuntutan pemberian THR bagi ojol. Namun, ia menegaskan Kemnaker dan perusahaan platform aplikasi masih mencari solusi terbaik.
Puluhan driver ojol melakukan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2). Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menemui para ojol dan mengultimatum aplikator.
Kemnaker menegaskan negara memaksa aplikator untuk memberikan THR bagi ojol. Bentuknya pun harus uang, tak boleh berupa bahan pokok.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengatakan pihaknya sedang menyusun Tali Asih Hari Raya. Sementara, Grab Indonesia menyiapkan Bantuan Hari Raya (BHR).
Kedua aplikator tak merinci dengan pasti apakah pemberian yang disiapkan bagi mitra itu sudah pasti berbentuk uang. Begitu pula dengan besaran yang disiapkan oleh GoTo dan Grab tidak dijelaskan.
GoTo dan Grab hanya menegaskan masih terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.