Ada segudang pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dua dirjen baru Kemenkeu:
Ekonom Celios Nailul Huda berkata kepercayaan publik tergerus oleh sejumlah kasus yang melibatkan pegawai pajak. Huda menilai dirjen lama gagal memulihkan kepercayaan publik.
Huda menekankan pentingnya penegasan aturan terhadap internal Ditjen Pajak. Menurut Huda, pembenahan ini akan bisa meningkatkan kepercayaan publik hingga memulihkan penerimaan pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buat aturan yang meminimalisir terjadinya kongkalikong antara pegawai DJP dan wajib pajak," ujar Huda.
Huda mengatakan kepercayaan publik terhadap perpajakan juga menurun karena kegagalan sistem baru Coretax. Dia menyarankan Bimo melakukan audit internal terhadap kegagalan Coretax.
Dia berpendapat harus ada pemeriksaan terhadap tim yang menyiapkan Coretax. Selain itu, mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo juga harus ikut diperiksa.
"Bimo harus tunjukkan keseriusannya terhadap masalah ini dan berniat menyelesaikan sampai ke akar masalah. Jika tidak terselesikan, reformasi pajak hanya mimpi," ucapnya.
Ekonom INDEF Andry Satrio Nugroho mengatakan perlu ada evaluasi terhadap insentif perpajakan. Banyak insentif yang diberikan pemerintah terhadap dunia usaha, tetapi tidak semuanya mampu mengatrol perekonomian.
Padahal, pemerintah "merelakan" penerimaan pajak lewat insentif-insentif itu. Andry berkata akan ada kehilangan penerimaan negara bila evaluasi tidak dilakukan serius.
"Insentif yang dirasa ternyata tidak bisa meningkatkan kinerja industri, yang dirasa ternyata tidak bisa meningkatkan peranan dalam daya beli masyarakat, itu menurut saya harus dievaluasi," kata Andry.
Andry mengatakan selama ini Bea Cukai seperti tak punya taji menindak kongkalikong mafia pengemplang cukai, terutama di perbatasan. Dia berharap Djaka sebagai dirjen bea cukai baru bisa membenahi hal itu.
Menurutnya, pembenahan bisa dilakukan dengan bersih-bersih internal. Dia beralasan banyak dugaan pegawai dan pejabat terlibat.
"Bukan hanya tidak kuat setara dengan aparat penegak hukum yang lain, tetapi Bea Cukai juga ikut bermain pada akhirnya di sana. Menurut saya, itu perlu dilakukan reformasi struktural," ujar Andry.
Andry mengatakan salah satu PR Djaka adalah menggenjot penerimaan negara melalui cukai. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah cukai hasil tembakau.
Produksi rokok di kuartal I 2025 turun 4,2 persen. Penerimaan cukai masih naik 5,6 persen (yoy), terselamatkan oleh kebijakan pembayaran pita cukai lebih awal jelang Lebaran.
Andry menilai industri tembakau sedang terganggu dengan peredaran rokok ilegal. Padahal, selama ini sumbangan cukai hasil tembakau terhadap APBN bisa mencapai Rp200 triliun. Dia menyebut pengemplangan cukai rokok ini harus ditangani serius dan cepat.
"Para pelaku rokok ilegal ini sudah mulai menjamur, tidak hanya APH juga terlibat, ternyata juga pejabat-pejabat juga terlibat. Nah, ini sejauh mana Bea Cukai itu bisa mendorong pemberantasan," ujarnya.